Desa Belo Binaan Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita
Anubhawa Sasana Jagaddhita merupakan penghargaan bagi desa atau kelurahan yang berhasil menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Desa Belo, yang dibina oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel berhasil meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Malam Anugerah Paralegal Justice (PJA) Award 2024 yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta pada Sabtu (1/6/2024) malam.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Prof Widodo Ekatjahjana, dan Kepala Pusat Pembinaan Bantuan Hukum, Sofyan.
Anubhawa Sasana Jagaddhita merupakan penghargaan bagi desa atau kelurahan yang berhasil menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata.
Dalam sambutannya, Prof Widodo Ekatjahjana menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap desa dan kelurahan yang telah sukses mengembangkan program pemberdayaan masyarakat.
Untuk pemulihan ekonomi nasional, terutama dalam mempermudah investasi, meningkatkan sektor pariwisata, dan membuka lapangan kerja melalui sumber daya alam dan kearifan lokal adat istiadat setempat.

"Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita tahun ini diberikan kepada 50 penerima," ungkap Widodo.
Menurut Widodo, Peserta Paralegal Justice Award Tahun 2024 adalah seluruh Kepala Desa/Lurah se Indonesia yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PJA.
Pendaftar PJA 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang lalu, yang mana pendaftar tahun 2023 sebanyak 765 pendaftar, sedangkan pada tahun 2024 ini pendaftar sebanyak 1067.
"1067 Pendaftar merupakan kepala desa dan lurah dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari keterwakilan 34 Provinsi, 609 Kepala Desa, 488 Lurah, dari 240 Kabupaten/Kota, dan 645 Kecamatan yang mengikuti beberapa tahapan yaitu tahapan seleksi daerah kabupaten/kota dan tahapan seleksi daerah provinsi. Dari 1067 Pendaftar yang dinyatakan lulus tahapan seleksi daerah adalah sebanyak 793 Kades dan Lurah," ujar Widodo.
"Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari keterwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan seleksi nasional dari 793 Peserta yang dinyatakan lolos seleksi daerah, menjadi 300 Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nasional," lanjut Widodo.
Widodo mengungkapkan bahwa hal ini dapat diputuskan, terdapat 300 peserta yang berhak mewakili wilayahnya (desa atau kelurahannya) untuk ke Jakarta sebagai Peserta Paralegal Justice Award 2024.
300 peserta yang dinyatakan lolos adalah keterwakilan dari 33 Provinsi, 178 Kabupaten/Kota, dan 263 Kecamatan, yang terdiri dari 180 Kepala Desa dan 120 Lurah.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi atas pencapaian Desa Belo.
"Kami sangat menghargai tim yang konsisten mendampingi desa dan kelurahan dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum melalui program Keluarga Sadar Hukum dan Desa Sadar Hukum," ujar Liberti.
Selain penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita, 300 kepala desa juga mendapatkan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP).
Kepala Desa Belo, Wahyu Asharie, dan Kepala Desa Cakke, Kabupaten Bone, diakui sebagai peserta terbaik Paralegal Justice Award dalam kategori penyelesaian konflik hukum secara non-litigasi.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi, dan Kepala Bidang Hukum, Andi Haris.(*)
Kepala BHP Makassar Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Pengayoman Ke-80 karena 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imipas di Sulsel |
![]() |
---|
Jadi ASN Karier Menantang bagi Lulusan Hukum, Tak Kalah dari Advokat |
![]() |
---|
Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Kelayakan Mobil 'Penyuling' |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulsel Optimalkan Pengelolaan JDIH DPRD Bulukumba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.