Kanwil Kemenkumham Sulsel
Kanwil Kemenkumham Sulsel Optimalkan Pengelolaan JDIH DPRD Bulukumba
Guna memastikan kemudahan akses masyarakat terhadap dokumen hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Kanwil Kemenkumham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Guna memastikan kemudahan akses masyarakat terhadap dokumen hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Heny Widyawati, bersama tim melakukan kunjungan langsung ke DPRD Kabupaten Bulukumba pada Kamis (23/1/2025).
Dalam kunjungannya, Heny menyampaikan bahwa koordinasi dan sinergi yang terjalin sangat penting untuk meningkatkan layanan JDIH.
Ia menekankan bahwa keberadaan JDIH berperan besar dalam memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk hukum yang diterbitkan oleh DPRD.
"Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Bulukumba yang menjadi salah satu anggota JDIH DPRD di Sulsel yang aktif memperbarui produk hukum di situs JDIH," ujar Heny.
Selain itu, Heny juga meninjau langsung fasilitas layanan JDIH yang telah beroperasi di DPRD Kabupaten Bulukumba.
Menurutnya, layanan ini berjalan dengan baik dan diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Sulsel. Ia mengungkapkan bahwa sinergi antara DPRD dan Kanwil Kemenkumham Sulsel menjadi faktor penting dalam pengelolaan layanan JDIH yang lebih efektif.
"Kehadiran JDIH di DPRD Bulukumba merupakan hasil dari pendampingan serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel," kata Syahruni.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, turut mengapresiasi keberlanjutan layanan JDIH di DPRD Bulukumba. Ia menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
"JDIHN bertujuan memastikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan transparansi, serta mendukung reformasi birokrasi dalam sistem hukum nasional," kata Andi Basmal.
Ia pun berharap layanan JDIH di DPRD Bulukumba dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses dan akurat bagi masyarakat.(*)
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemkab Jeneponto Kerja Sama Bikin Produk Hukum Daerah Berkualitas |
![]() |
---|
Jadi ASN Karier Menantang bagi Lulusan Hukum, Tak Kalah dari Advokat |
![]() |
---|
Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Kelayakan Mobil 'Penyuling' |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulsel dan LBH Butta Toa Siap Kolaborasi untuk Program Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Vaksinasi di Rutan Makassar Capai 99,17 Persen, Kemenkumham Sulsel Beri Apresiasi |
![]() |
---|