Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kanwil Kemenkumham Sulsel

Kanwil Kemenkumham Sulsel Optimalkan Pengelolaan JDIH DPRD Bulukumba

Guna memastikan kemudahan akses masyarakat terhadap dokumen hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Kanwil Kemenkumham

Editor: Edi Sumardi
DOK KANWIL KEMENKUMHAM SULSEL
BAHAS JDIH - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan membahas JDIH saat kunjungi DPRD Bulukumba, di Bulukumba, Sulsel, Kamis (23/1/2025). Kanwil Kemenkumham Sulsel erus berupaya mengoptimalkan pengelolaan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di DPRD Kabupaten Bulukumba. 

BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Guna memastikan kemudahan akses masyarakat terhadap dokumen hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Heny Widyawati, bersama tim melakukan kunjungan langsung ke DPRD Kabupaten Bulukumba pada Kamis (23/1/2025).

Dalam kunjungannya, Heny menyampaikan bahwa koordinasi dan sinergi yang terjalin sangat penting untuk meningkatkan layanan JDIH.

Ia menekankan bahwa keberadaan JDIH berperan besar dalam memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk hukum yang diterbitkan oleh DPRD.

"Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Bulukumba yang menjadi salah satu anggota JDIH DPRD di Sulsel yang aktif memperbarui produk hukum di situs JDIH," ujar Heny.

Selain itu, Heny juga meninjau langsung fasilitas layanan JDIH yang telah beroperasi di DPRD Kabupaten Bulukumba.

Menurutnya, layanan ini berjalan dengan baik dan diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Sulsel. Ia mengungkapkan bahwa sinergi antara DPRD dan Kanwil Kemenkumham Sulsel menjadi faktor penting dalam pengelolaan layanan JDIH yang lebih efektif.

"Kehadiran JDIH di DPRD Bulukumba merupakan hasil dari pendampingan serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel," kata Syahruni.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, turut mengapresiasi keberlanjutan layanan JDIH di DPRD Bulukumba. Ia menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

"JDIHN bertujuan memastikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan transparansi, serta mendukung reformasi birokrasi dalam sistem hukum nasional," kata Andi Basmal.

Ia pun berharap layanan JDIH di DPRD Bulukumba dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses dan akurat bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved