Polemik W Super Club Makassar: Perbedaan Bar, Lounge, Pub, Diskotek, atau Club
"Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Superclub," Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - W Superclub Makassar ditutup sementara.
Hal tersebut menyusul gelombang protes organisasi masyarakat yang menolak kehadiran tempat hiburan malam milik Hotman Paris ini.
Terkait Polemik W Super Club Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh buka suara.
"Yang perlu saya sampaikan terkait yang sedang viral, yang disebut W Superclub itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotik atau night club," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Superclub," Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna semalam.
Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan menegaskan, akan menjaga agar izin untuk diskotek tidak terbit.
Baca juga: Prof Zudan Arif Soal Polemik W Super Club: Pemprov Tidak Pernah Terbitkan Izin Diskotik, Hanya Bar!
Perbedaan Bar, lounge, Pub, Diskotek, atau club
Pernahkah dengar atau mengunjungi bar, lounge, pub, diskotek, atau club?
Jika sudah, apakah kamu bisa menyebutkan perbedaan kelima tempat itu?
Mungkin sebagian dari kita masih menganggap bar, lounge, pub, diskotek, atau club adalah lima tempat yang sama karena sama-sama menjajakan minuman beralkohol, digunakan sebagai tempat hiburan malam, ajojing, dan lain sebagainya.
Namun ternyata, kelima tempat ini memiliki perbedaan yang sangat mendasar.
Bar dan Lounge
Berikut perbedaannya, seperti dirangkum Kompas.com. Bar dan lounge.
Mayoritas orang masih beranggapan bar dan lounge merupakan dua hal yang sama.
Namun menurut Tata, seorang mantan pekerja di sebuah diskotek ternama di Jakarta, bar dan lounge memiliki perbedaan dari cara penyajian minumannya hingga pelanggannya.
Polemik W Super Club Makassar
apa itu bar
Prof Zudan Arif Fakrulloh
Pj Gubernur Sulsel
jenis minuman beralkohol
definisi minuman beralkohol
Hadiah atau Titipan? Karantina Sulsel Buka Suara soal Burung Rangkong Diserahkan ke Eks Pj Gubernur |
![]() |
---|
Mantan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Kembali ke Makassar |
![]() |
---|
Hari Terakhir Menjabat Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry Ngopi Hingga Kukuhkan Pengurus FPK |
![]() |
---|
44 Hari Pimpin Sulsel, Prof Fadjry Puji Sekda Jufri Rahman Lihai |
![]() |
---|
Pj Gubernur Prof Fadjry Nikmati Kopi di Makassar Jelang Akhir Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.