Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club Makassar: Perbedaan Bar, Lounge, Pub, Diskotek, atau Club

"Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Superclub," Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan.

PD MUHAMMADIYAH MAKASSAR DAN W SUPERCLUB
Kolase foto pernyataan sikap Muhammadiyah dan momen saat Hotman Paris resmikan W Superclub Makassar, Senin (27/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - W Superclub Makassar ditutup sementara.

Hal tersebut menyusul gelombang protes organisasi masyarakat yang menolak kehadiran tempat hiburan malam milik Hotman Paris ini.

Terkait Polemik W Super Club Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh buka suara.

"Yang perlu saya sampaikan terkait yang sedang viral, yang disebut W Superclub itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotik atau night club," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh.

"Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Superclub," Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna semalam.

Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan menegaskan, akan menjaga agar izin untuk diskotek tidak terbit.

Baca juga: Prof Zudan Arif Soal Polemik W Super Club: Pemprov Tidak Pernah Terbitkan Izin Diskotik, Hanya Bar!

Perbedaan Bar, lounge, Pub, Diskotek, atau club

Pernahkah dengar atau mengunjungi bar, lounge, pub, diskotek, atau club?

Jika sudah, apakah kamu bisa menyebutkan perbedaan kelima tempat itu?

Mungkin sebagian dari kita masih menganggap bar, lounge, pub, diskotek, atau club adalah lima tempat yang sama karena sama-sama menjajakan minuman beralkohol, digunakan sebagai tempat hiburan malam, ajojing, dan lain sebagainya.

Namun ternyata, kelima tempat ini memiliki perbedaan yang sangat mendasar.

Bar dan Lounge

Berikut perbedaannya, seperti dirangkum Kompas.com. Bar dan lounge.

Mayoritas orang masih beranggapan bar dan lounge merupakan dua hal yang sama.

Namun menurut Tata, seorang mantan pekerja di sebuah diskotek ternama di Jakarta, bar dan lounge memiliki perbedaan dari cara penyajian minumannya hingga pelanggannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved