Polemik W Super Club Makassar: Perbedaan Bar, Lounge, Pub, Diskotek, atau Club
"Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Superclub," Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan.
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
PD MUHAMMADIYAH MAKASSAR DAN W SUPERCLUB
Kolase foto pernyataan sikap Muhammadiyah dan momen saat Hotman Paris resmikan W Superclub Makassar, Senin (27/5/2024).
Padahal, menurutnya, club tidak hanya berisi diskotek.
“Biasanya mereka dua sampai tiga, jualannya jadi satu. Jadi misal di club itu ada karaoke, cafe, lalu ada diskoteknya,”sebutnya.
Menurutnya, konsep club memudahkan tamu untuk mendapatkan semua kebutuhannya untuk menghabiskan malam.
Biasanya sore hingga malam hari tamu akan mengunjungi cafe di club tersebut untuk makan, kemudian lebih malam lagi mereka akan berkunjung ke karaoke.
Setelah lewat tengah malam, mereka akan menyambangi diskotek.
“Jadi konsepnya itu ada paling tidak tiga layanan dalam satu bangunan begitu, ya,” tandasnya.
Kesimpulannya, bar, lounge, pub, diskotek, atau club bukanlah lima tempat yang sama konsepnya.
Jadi jangan sampai tertukar, ya!.(*)
Tags
Polemik W Super Club Makassar
apa itu bar
Prof Zudan Arif Fakrulloh
Pj Gubernur Sulsel
jenis minuman beralkohol
definisi minuman beralkohol
Berita Terkait
Baca Juga
Hadiah atau Titipan? Karantina Sulsel Buka Suara soal Burung Rangkong Diserahkan ke Eks Pj Gubernur |
![]() |
---|
Mantan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Kembali ke Makassar |
![]() |
---|
Hari Terakhir Menjabat Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry Ngopi Hingga Kukuhkan Pengurus FPK |
![]() |
---|
44 Hari Pimpin Sulsel, Prof Fadjry Puji Sekda Jufri Rahman Lihai |
![]() |
---|
Pj Gubernur Prof Fadjry Nikmati Kopi di Makassar Jelang Akhir Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.