Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club Makassar: Perbedaan Bar, Lounge, Pub, Diskotek, atau Club

"Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Superclub," Prof Zudan Arif Fakrulloh menambahkan.

PD MUHAMMADIYAH MAKASSAR DAN W SUPERCLUB
Kolase foto pernyataan sikap Muhammadiyah dan momen saat Hotman Paris resmikan W Superclub Makassar, Senin (27/5/2024). 

Padahal, menurutnya, club tidak hanya berisi diskotek.

“Biasanya mereka dua sampai tiga, jualannya jadi satu. Jadi misal di club itu ada karaoke, cafe, lalu ada diskoteknya,”sebutnya.

Menurutnya, konsep club memudahkan tamu untuk mendapatkan semua kebutuhannya untuk menghabiskan malam.

Biasanya sore hingga malam hari tamu akan mengunjungi cafe di club tersebut untuk makan, kemudian lebih malam lagi mereka akan berkunjung ke karaoke.

Setelah lewat tengah malam, mereka akan menyambangi diskotek.

“Jadi konsepnya itu ada paling tidak tiga layanan dalam satu bangunan begitu, ya,” tandasnya.

Kesimpulannya, bar, lounge, pub, diskotek, atau club bukanlah lima tempat yang sama konsepnya.

Jadi jangan sampai tertukar, ya!.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved