Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Revitalisasi Penjaringan Pemimpin di Pilkada, Pileg dan Pilpres

Kenapa? Kita “dipaksa” memilih orang asing; tak kita kenal pada Pemilihan Umum (Pemilu).

|
Editor: Sudirman
Ist
Lucky Caroles, Pengamat transportasi yang kesehariannya bekerja sebagai dosen Transportasi dan Teknik Prasarana di Sekolah Pascasarjana Unhas Makassar 

Jangan lagi menggunakan istilah "Memilih pemimpin yang populer dan punya elektabilitas tinggi" karena kata-kata tersebut bisa didesain dalam waktu singkat untuk memenuhi kriteria tersebut.

Sebaiknya kembali kepada istilah memiliki "Kriteria sudah teruji di publik, berintegritas, dan punya rekam jejak yang baik."

4. Peran Partai: Sebaiknya partai pengusung hanya menyusun program dan memilih orang-orang yang sudah lolos dari uji publik oleh lembaga independen (mungkin bisa dimasukkan dalam tugas KPU).

Artinya, partai nantinya melamar orang-orang yang sudah lolos uji publik dari lembaga independen yang tentunya disesuaikan dengan program andalan partai.

Proses ini juga akan memberikan kesempatan bagi partai memilih calon pimpinan dan wakilnya dari orang-orang yang memiliki kompetensi yang saling melengkapi.

5. Lembaga Uji Publik

Lembaga uji publik harus sudah menetapkan kriteria yang jelas dan terukur sehingga sistem tersebut harus terbuka bagi seluruh warga masyarakat, dan semua masyarakat memiliki kewajiban mengikuti proses uji publik tersebut.

6. Program Kerja Pemimpin

Kepada pemimpin yang terpilih beserta partainya harus memiliki program kerja yang terukur, jelas, dan dapat dinilai.

Penilaiannya diserahkan kepada lembaga publik atau akuntan publik independen, dan pemerintah harus menetapkan standar minimal keberhasilan program dalam setahun.

Jika manajer/pemimpin tersebut tidak mencapai target minimal yang disyaratkan, maka secara otomatis akan digantikan oleh calon dari partai lain yang menduduki peringkat kedua, dan seterusnya.

Bagi yang mencapai target akan diberi penghargaan, dan yang gagal mencapai target harus diberi hukuman. Hal ini untuk menghindari pemimpin yang gagal mencalonkan diri lagi nantinya.

Semoga ide dari saya ini bisa memberikan wawasan pemikiran baru bagi pembaca.

Syukur-syukur jika ide ini bisa dijalankan dan dapat merevitalisasi sistem demokrasi kita. Mohon maaf jika ada kata-kata yang salah atau keliru.

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved