Siapa Febrie Ardiansyah? Jampidus Dikawal POM Dikuntit Densus, Pernah Dilapor ke KPK Kasus Tambang
Aroma kontroversi kian menguak sebab mantan Kajati DKI Jakarta (Juli 2021- 10 Januari 2022) ini, tengah memimpin penyidikan kasus megakorupsi tambang
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejasaan Agung, Febrie Ardiansyah (58 tahun), sejak akhir pekan lalu, kembali jadi sorotan publik menyusul kontroversi penguntitan oleh oknum Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri.
Kontroversi menyeruak sebab pejabat sipil ini dikawal aparat Polisi Militer (POM) TNI saat di sebuah kafe di Jakarta, Minggu (19/5/2024) lalu.
Aroma kontroversi kian menguak sebab mantan Kajati DKI Jakarta (Juli 2021- 10 Januari 2022) ini, tengah memimpin penyidikan kasus megakorupsi tambang Timah di Bangka Belitung, Rp 271 Trilun ini.
Anak Betawi ini pernah akan dilaporkan ke KPK oleh aliansi LSM antikorupsi tambang nasional saat menangani kasus saham tambang batubara (PT GBU) Kalimantan pada perkara korupsi Pt Jiwasraya, bulan lalu.
Bahkan, empat hari sebelum ‘insiden” penguntitan Densus 88 di cape ala Perancis di kawasan Cipete, koalisi LSM menyebut namanya dalam diskusi publik ‘Membedah Lelang 1 (Satu) Paket Saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dalam Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasraya’ di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024) lalu.
Baca juga: Sosok Febrie Adriansyah Jampidsus Dilapor ke KPK Usai Diintai Densus 88, IPW Duga Negara Rugi Rp9 T
Hingga awal kini, tiga institusi negara, Kejakasan Agung, Polri dan pihak Pospom TNI, tak banyak memberi komentar detail soal insiden akhir pekan ini.
“Kita ndak masalah kok,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, kepada wartawan di Istana Negara, sebelum seremoni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia, Senin (27/5/2024) tadi.
Jaksa Agung duduk berdekatan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
Humas Kejagung mengkonfirmasi, personel POM jadi pengawal, sepengetahuan institusi.
Meski sejatinya, dari 7 tugas pokok resmi POM-TNI sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/1/III/2004, tak ada pengawalan untuk pejabat sipil negara.
Dugaan sementara, penguntitan dua aparat Densus 88 Polri ini sebab kasus megakorupsi Rp271 T ini melibatkan purnawirawan jenderal polisi.
Siapa dan apa Jampidus Febrie?
Kenapa dia dikuntit dan direkam pakai alat canggih, serta sempat dilapor ke KPK oleh koalisi ornop anti korupsi dan jaringan tambang, Februari dan Mei 2024 lalu.
Hingga akhir Mei ini, Febrie masih memeriksa 21 tersangka kasus dugaan korupsi aset tambang negara Pt Timah Tbk di kepulauan Bangka-Belitung.
Ke-21 tersangka itu, terdiri 14 pihak swasta dari 7 perusahaan (komisaris, direksi, manajerial), masing-masing tiga pejabat daerah dan direksi PT Timah, serta satu perorangan yang berstatus tersangka karena merintangi penyidikan jaksa.
21 Tersangka Korupsi Tambang Aset Negara (Pt Timah) Rp 271 T
14 Tersangka dari 7 perusahaan swasta (owner, direksi, manajer) CV VIP (4 tersangka)
1. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
2. Hasan Tjhie (HT HT alias ASN) selaku Direktur Utama CV VIP
3. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
4. Amron Tamsil alias Aon (TN alias AN) - beneficial ownership atau pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN) (*
PT TIN (3 tersangka)
1. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
2. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
3. Rosalina Lie (RL) selaku General Manager PT TIN
PT RBT (3 tersangka)
1. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
2. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
3. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan PT RBT
PT SIP (2 tersangka)
1. Suwito Gunawan (SG alias AW) selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Komisaris PT SIP
2. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP sekaligus pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PT SBS (1 tersangka)
1. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
PT MCN (1 tersangka)
1. Amron Tamsil alias Aon (TN alias AN) - beneficial ownership atau pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN)
PT QSE (1 tersangka)
1. Helena Lim (HL) selaku Manager PT QSE
3 Pejabat Pemerintah Provinsi
1. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
2. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
3. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
3 Direksi BUMN PT Timah Tbk (3 tersangka)
1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT alias RZ) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
2. Emil Ermindra (EE alias EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
3. Alwin Akbar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk
1 Perorangan/ pengusaha (1 tersangka perintangan penyidikan)
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT) ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
Rangkap di 2 perusahaan PT MCN dan CV VIP
Febri Akan Dilapor KPK
Dilansir Kompas.com, Febrie kelahiran Jakarta, lahir 19 Februari 1968.
Jakarta hanya numpang lahir.
Doktor ilmu hukum Universitas Airlangga Surabaya (2018) ini, sejak SD hingga sarjana diselesaikan di Jambi.
Gelar doktor hukum diraih saat jabat Aspidsus Kejati Jawa Timur di Kota Surabaya.
Dia jaksa pidana khusus kasus korupsi mentereng; seperti kasus saham Jiwasraya dan bank BUMN, kasus Asabri, Garuda Indonesia, korupsi fasilitas kredit di Bank BTN, dan BTS Kominfo.
Sebelum dilantik jadi Jampidus dia pernah menjabat direktur penyidikan pidana khusus, dan Kepala Jaksa Tinggi di tanah kelahirannya, Jakarta.
Meski lahir di Jakarta, tapi Febri besar di Jambi, pendidikan beliau dari SD sampai dengan strata satu diselesaikan di Jambi.
Febrie jaksa karier. Fia hanya lima bulan menjabat sebagai Kejati DKI Jakarta (29 Juli 2021 hingga 10 Januari 2022).
Dia memulai karier jaksa di Kejari Sungai Penuh, Kerinci, Jambi (1996).
Di sini pulah dia diamanahkan sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas.
Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur, dan Kajati DKI Jakarta.
Kontroversi dan integritas Febri mulai tersorot publik, sebab dia tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, di Bangka Belitung, menyeret 3 anggota keluarga pengusaha papan atas Indonesia, eks pemilik Sriwijaya Air.
Sebelum ‘insiden’ penguntitan mencuat (19/5/2024 lalu), Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Loblobly, dalam diskusi publik (15/5/2024) lalu, meminta jaksa agung dan KPK menyidik dugaan keterlibatan Febrie dan Amir Yanto; Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagungdalam lelang aset negara Pt Jiwasraya.
Hadir juga dalam diskusi itu tokoh pegiat antikorupsi, Boyamin Saiman (MAKI), Faisal Basri (Indef), Sugeng Teguh Santoso (IPW), dan Melky Nahar (Jatam).
Di forum itu, Ronald mengungkap kejanggalan, harga limit lelang tersebut ternyata telah mendapat persetujuan jampidsus.
“Sesuai ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang tanggal 22 Desember 2020, harga limit barang lelang ditentukan oleh Penjual dalam hal ini Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI, yang berdasarkan ketentuan internal, harus mendapat persetujuan dari Jampidsus Kejagung RI,” ujarnya.
Sekadar diketahui Amir Yanto, dilantik Jaksa Agung sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejagung, pada 19 Februari 2024.
Atas kejanggalan itulah, Ronald bersama sejumlah lembaga pegiat anti korupsi seperti MAKI, ICW, LSAK dan LSM lainnya seperti IPW dan JATAM berencana melaporkan hal tersebut ke KPK.
Yang lebih janggal lagi, jelas Ronald, PT Indobara Utama Mandiri diduga didirikan Andrew Hidayat (eks narapidana kasus korupsi suap, pada 19 Desember 2022 atau 10 hari sebelum tahapan penjelasan lelang.
“Patut diduga (PT Indobara Utama Mandiri) memang dipersiapkan untuk dijadikan perusahaan pemenang lelang barang rampasan korupsi PT Asuransi Jiwasraya berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama,” katanya.
PT Indobara Utama Mandiri adalah peserta lelang tunggal yang mengajukan penawaran.
“PT Indobara Utama Mandiri menjadi perusahaan pemenang lelang tanggal 8 Juni 2023 yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, dengan nilai penawaran sebesar Rp1,9 triliun sesuai harga limit lelang, dimana uang pembayarannya bersumber dari pinjaman bank BUMN dengan pagu kredit senilai Rp2,4 T,” katanya. (*)
Truk Tambang Penimbun Depan Waduk Nipa-nipa Moncongloe Makin Garang Usai Diprotes Wabup Maros |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Jadi Tersangka Penculikan Kacab Bank, Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Khalid Basalamah hingga Peluang Ketua PBNU Diperiksa |
![]() |
---|
Sosok Putra Makassar Kembalikan Uang ke KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Berapa Nilainya? |
![]() |
---|
Bahlil Izinkan Lagi Tambang Nikel di Raja Ampat, Susi Minta Prabowo Hentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.