Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Apa Kata Mahasiswa Makassar?
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) resmi dibatalkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim..
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Besaran golongan UKT 1 dan 2 sendiri ditetapkan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta.
Pada tahap ini, kata Eliza, pemerintah sudah tidak bisa mengintervensi.
“Ada kampus yang mereka sudah eksis, sudah memiliki rating yang baik, ini mereka biaya maintenance untuk menjaga eksistensi dan juga kredibilitasnya relatif lebih mahal, misalnya untuk biaya publishing di jurnal atau index internasional. Nah itu kan mahal juga dan ini membuat setiap kampus di Indonesia berbeda-beda, dari biaya operasionalnya dan juga besaran UKTnya,” ungkapnya.
Untuk mencegah UKT menjadi mahal, Eliza menyerukan kepada pemerintah untuk mengalokasikan minimal 2 persen dari APBN untuk perguruan tinggi, sesuai dengan rekomendasi UNESCO.
Dia juga menyarankan untuk merancang program wakaf dalam sektor pendidikan, yang biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik.
Dia menekankan pentingnya meningkatkan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia saat ini.
“Sebetulnya skema wakaf seperti endowment fund atau dana abadi seperti yag dilakukan LPDP. Nah sekarang LPDP memiliki endowment fund-nya relatif besar .Nah ini seharusnya juga diterapkan diberbagai macam kampus sehingga bisa mengurangi beban yang diberikan kepada masyarakat karena kampusnya mendapatkan pembiayaan dari berbagai macam sumber tidak hanya dari APBN dan tidak juga hanya dari masyarakat tetapi ada dari skema lain misalnya dari wakaf,” jelas Eliza.
Selain itu, dia juga mengusulkan adanya program pinjaman dengan bunga rendah bagi orangtua mahasiswa.
Skema ini mirip dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tetapi difokuskan pada sektor pendidikan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Bawa Pulang Honda PCX160 Lebih Mudah, Ada Diskon DP Rp2 Juta |
![]() |
---|
Hadiri Milad Ke-5, Kadinkes Makassar Apresiasi Pertumbuhan Layanan Kesehatan Gigi Daengtisia |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Rabu 19 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Calon Perwira Polda Sulsel Beraksi, 60 Siswa Berbagi di Panti Asuhan Annaser Timor-Timur |
![]() |
---|
Syahruna Pembuat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara Denda Rp100 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.