Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Nadiem: UKT Naik Hanya untuk Maba

BEM SI menyampaikan protes terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilakukan sejumlah perguruan tinggi negeri.

Tayang:
Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
HL TRIBUN TIMUR CETAK EDISI 22 MEI 2024. (*) 

Nadiem menjelaskan aturan Permendikbud Ristek hanya berlaku untuk UKT mahasiswa baru.

Dia bilang, aturan itu tidak terkait dengan mahasiswa lama di perguruan tinggi.

Dia menjelaskan bahwa penegasan itu sekaligus membantah spekulasi bahwa aturan Permendikbud Ristek jadi biang kerok kenaikan tidak wajar UKT mahasiswa. Padahal, anggapan itu tidak benar sama sekali.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan di sosial media dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba merubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi. Ini tidak benar sama sekali," ungkapnya.

Nadiem memastikan aturan baru itu sejatinya tidak berpengaruh kepada mahasiswa baru yang datang dari keluarga tingkat ekonomi belum memadai.

Sebab, aturan ini memberlakukan sistem tangga.

Artinya, lanjut Nadiem, mahasiswa baru yang datang dari ekonomi menengah ke atas nantinya akan membayar UKT jauh lebih besar.

Sedangkan, mahasiswa baru dengan ekonomi lebih rendah bisa membayar lebih sedikit.

HL TRIBUN TIMUR CETAK EDISI 22 MEI 2024. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved