Pembunuhan
8 Tahun Buron, Pembunuh Ali Imran di Jl Andalas Makassar Diciduk
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Gunawan, terjadi di Jl Andalas, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, 2016 lalu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pembunuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang buron selama delapan tahun akhirnya diringkus polisi.
Pelaku yang diketahui bernama Gunawan, tertangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Ia diringkus saat berada di Jl Veteran Selatan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Gunawan, terjadi di Jl Andalas, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, 2016 lalu.
Korbannya bernama Muh Ali Imran (24).
Baca juga: Pembunuh Rusli di Kebun Jagung Ternyata 3 Orang, Pelaku Ayah-Anak
"Kami dari tim 1 Resmob Polda Sulsel telah mengamankan DPO pelaku pasal 338 Polsek Bontoala berinisial G," kata Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Dendi menjelaskan, usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dari Sulbar, Gunawan pun kabur ke luar negeri.
"Di mana kami amankan di Jl Veteran Selatan tempat dia bekerja. 2016 dia melarikan diri, ke Malaysia," ungkap Dendi.
"Sebelum ke Malaysia dia ke Mamuju selama 5 tahun. Pada tahun 2021 dia kembali ke Indonesia," sambungnya.
Saat melancarkan aksi pembunuhan, Gunawan tidak sendiri.
Baca juga: Bos Kafe Pembunuh Perempuan 13 Tahun di Pinrang Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Ia melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Muh Ali Imran, bersama enam pelaku lain.
Namun, ke enam pelaku itu lebih dahulu diamankan di tahun itu juga.
"Pada 2016 telah diamankan enam orang pelaku dari hasil tersebut terbitlah DPO Bontoala atas nama Gunawan," jelasnya.
Dendi menyebut, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran menaruh dendam.
"Motifnya yang kami dapatkan informasi dari masyarakat itu balas dendam," pungkasnya.(*)
| Kronologi Kadri Office Boy Bunuh Karyawati Showroom Mobil |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Erintuah Damanik Pernah Hukum Mati Zuraida Kini Bebaskan Anak Legislator DPR RI |
|
|---|
| Rumah Hancur Diamuk Massa, Orangtua Tersangka Pembunuh Bocah 11 Tahun Terpaksa Ngontrak |
|
|---|
| Kata Psikolog soal Pelajar SMA Bunuh Bocah 11 Tahun di Makassar |
|
|---|
| Motif Pembunuhan di Jl Syekh Yusuf Lorong 5 Gowa Terungkap, Pelaku Sakit Hati Korban Curi Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penangkapan-Gunawan-oleh-Resmob-Polda-Sulsel-di-Jl-Veteran.jpg)