Cek Fakta
Cek Fakta: Mantan Ketua MK Anwar Usman Disingkirkan Usai Berjasa Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres
Ia menampilkan gambar thumbnail Anwar Usman bersama Presiden Jokowi dan pasangan Prabowo-Gibran.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar video eks Ketua Mahkamah Konstitusi disingkirkan usai berjasa memenangkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Video ini pertama kali diunggah di youtube @ONE NATION.
Ia menampilkan gambar thumbnail Anwar Usman bersama Presiden Jokowi dan pasangan Prabowo-Gibran.
Kemudian menuliskan narasi "narasi yang menyatakan bahwa Anwar Usman disingkirkan usai terbukti menangkan Prabowo-Gibran".
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak terdapat informasi yang mendukung klaim narasi yang beredar.
Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Dalam video tersebut terdapat narasi yang membahas tentang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik.
Narasi tersebut bersumber dari artikel kompas.com berjudul “Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN” yang dimuat pada 13 Mei 2024.
Thumbnail yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi dari beberapa gambar yang digabung menjadi satu.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim narasi yang disebarluaskan oleh channel youtube ONE NATION tidak terbukti dan termasuk ke dalam kontenya dimanipulasi.
Kesimpulan:
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo, tidak ditemukan pemberitaan terkait Anwar Usman disingkirkan usai terbukti menangkan Prabowo-Gibran.
Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang ditambahi dengan narasi menyesatkan.
Narasi ini disadur dari Cekfakta.com
Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
![]() |
---|
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.