KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp4,5 M di Panakkukang Makassar
Rumah SYL disita berkaitan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/5/2024).
Rumah milik SYL berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Rumah SYL disita berkaitan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah selesai melakukan penyitaan aset.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).
Harga rumah yang disita KPK ditaksir mencapai Rp4,5 M.
Baca juga: Siapa Victor? Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp12 M ke Anak Buah SYL Demi Opini WTP Kementan
Uang dipakai membeli rumah di Panakkukang berasal dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," kata Ali.
Ali mengatakan, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk menyokong pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," katanya.
SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan TPPU. Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan.
Dalam perkara TPPU, sebelumnya KPK sudah menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD kelir hitam beserta satu kunci remote mobil.
Mobil itu sengaja disembunyikan SYL di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sementara dalam kasus lainnya, SYL yang merupakan politikus Partai NasDem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044.
Ia menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 CD Juga Disita
Sebelumnya, KPK juga menyita mobil yang diduga milik eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Senin (13/5/2024) kemarin.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menuturkan mobil mewah bermerek Mercedes-Benz Sprinter 315 CD tersebut ditemukan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Senin (13/5/2024), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5/2024).
Ali menuturkan penyitaan terhadap mobil Mercedes ini bakal dijadikan barang bukti dalam berkasa perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat SYL.
"Dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," ujarnya.
Ali mengungkapkan mobil Mercedes-Benz ini telah dimiliki oleh orang terdekat dari SYL.
"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.
Mobil Mercedes berkelir hitam itu terpasang pelat nomor B 7401 SPA.
Lewat situs Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya dan mengetik pelat nomor yang tertera tersebut.
Namun, tidak muncul informasi terkait data kepemilikan, jumlah pajak kendaraan yang wajib dibayarkan, hingga masa berlaku dari mobil tersebut.
Penelusuran melalui situs Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Banten dan berakhir nihil lantaran juga tidak terdaftar.
"No. Polisi: B-7401-SPA. Keterangan: Data Kendaraan Tidak Ada!" demikian tertulis dalam keterangan di situs tersebut.
Kendati demikian, belum ada pernyataan resmi dari KPK ataupun pihak kepolisian terkait status mobil Mercedes SYL tersebut.
Sehingga, belum dapat disimpulkan apakah pelat nomor yang terpasang di mobil tersebut palsu atau tidak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Menteri Pertanian SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
Setelah 4 Tahun Vakum, 17 Mobil Ikut HST-Riota Fun Rally 2025 Start Makassar dan Finish Tanjung Bira |
![]() |
---|
Enam Polisi Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Penganiayaan di Takalar |
![]() |
---|
Cerita Andi Ina Kartika Sosok Abay Korban Pembakaran Kantor DPRD Makassar |
![]() |
---|
Tujuh Isi Maklumat Rektor Unhas Pasca Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar |
![]() |
---|
Sejarah Kelam Kantor DPRD, M Roem Minta Pimpinan Turun ke Masyarakat dan Masuk Diskusi di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.