Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Victor? Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp12 M ke Anak Buah SYL Demi Opini WTP Kementan

Victor disebut meminta uang Rp14 M agar Kementan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Editor: Sudirman
Ist
Kantor Kementan. Seorang pegawai BPK meminta uang sebesar Rp12 M ke Kementan demi opini WTP. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Victor ikut disebut dalam sidang pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (8/5/2024).

Victor disebut meminta uang Rp14 M agar Kementan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto.

Hermanto merupakan saksi dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Nama Victor terseret berawal dari pertanyaan jaksa soal proses opini WTP.

Baca juga: 4 Fakta Baru Kucuran Anggaran Dugaan Korupsi SYL, Temasuk Tip Ajudan Presiden Jokowi

Kepada jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hermanto mengonfirmasi sejumlah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementan.

“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.

“Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” jawab Hermanto.

Di hadapan jaksa, Hermanto menceritakan adanya sejumlah temuan BPK pada program food estate.

Hermanto pun tidak membantah dugaan tersebut.

Menurut Hermanto, ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP.

“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” papar Hermanto.

“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ungkap Hermanto.

Namun Hermato menyebut Kementan tak menyanggupi Rp 12 miliar.

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp 5 miliar," ujar Hermanto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved