Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp4,5 M di Panakkukang Makassar

Rumah SYL disita berkaitan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

|
Editor: Sudirman
Ist
KPK sita rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Panakkukang, Makassar, Rabu (15/5/2024). 

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 CD Juga Disita

Sebelumnya, KPK juga menyita mobil yang diduga milik eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Senin (13/5/2024) kemarin.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menuturkan mobil mewah bermerek Mercedes-Benz Sprinter 315 CD tersebut ditemukan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Senin (13/5/2024), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5/2024).

Ali menuturkan penyitaan terhadap mobil Mercedes ini bakal dijadikan barang bukti dalam berkasa perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat SYL.

"Dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," ujarnya.

Ali mengungkapkan mobil Mercedes-Benz ini telah dimiliki oleh orang terdekat dari SYL.

"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.

Mobil Mercedes berkelir hitam itu terpasang pelat nomor B 7401 SPA.

Lewat situs Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya dan mengetik pelat nomor yang tertera tersebut.

Namun, tidak muncul informasi terkait data kepemilikan, jumlah pajak kendaraan yang wajib dibayarkan, hingga masa berlaku dari mobil tersebut.

Penelusuran melalui situs Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Banten dan berakhir nihil lantaran juga tidak terdaftar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved