Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jusuf Kalla Bikin Heboh di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina, Sebut BUMN Merugi Harus Dihukum!

Majelis hakim harus turun tangan menenangkan para pengunjung sidang yang riuh bertepuk tangan atas argumentasi Jusuf Kalla.

Editor: Alfian
Tribunnews.com
Jusuf Kalla hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan korupsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024). 

Katanya, kebijakan demikian merupakan hasil dari produk aturan yang sudah ada sejak zaman JK pertama kali menjadi Wapres.

"Memang pada tahun waktu kunjungan Pak Jokowi memang banyak menandatangi persetujuan, termasuk persetujuan tentang pemenuhan gas dalam negeri dari impor Cina.

Jadi juga itu, karena memang sebelumnya mempunyai suatu peraturan tentang itu," kata JK yang duduk di kursi saksi.

JK mengungkapkan bahwa kebijakan itu merupakan wajar untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Menurutnya hal itu juga dapat menarik perhatian para investor asing ke Indonesia.

Dia pun mengibaratkan pemenuhan kebutuhan energi nasional dan investasi layaknya hubungan ayam dan telur alias tidak bisa diplih mana yang lebih dulu ada.

"Jadi, presiden memperkuat itu, untuk fungsi-fungsi untuk dalam, dengan suatu ketentuan untuk menjaga ketahanan energi nasional karena energi itu sekali saya ingin ulangi, bahwa ini ayam dan telur, " ujar JK

Jika investor tak diberi jalan, maka pemenuhan energi nasional akan terancam kurang.

Padahal energi merupakan kebutuhan krusial sebagaimana pangan.

"Kalau investor tidak punya, kemudian tidak ada energi, mereka hilang semua di Indonesia ini. Jadi memang energi itu sama dengan beras, lebih baik lebih daripada kurang," katanya.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved