Jusuf Kalla Bikin Heboh di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina, Sebut BUMN Merugi Harus Dihukum!
Majelis hakim harus turun tangan menenangkan para pengunjung sidang yang riuh bertepuk tangan atas argumentasi Jusuf Kalla.
Jaksa mendakwa perbuatan Karen itu merugikan keuangan negara sebesar 113,8 juta dolar AS atau Rp1,77 triliun.
Katanya, tindak pidana itu memperkaya Karen bersama SVP Gas and Power PT Pertamina periode 2013-2014, Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto sebesar Rp1,09 miliar dan 104.016 dolar AS. Perbuatan itu juga memperkaya Corpus Christi Liquefaction (CCL) sebesar 113,83 juta dolar AS.
Menurut jaksa, PT Pertamina melakukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri pada periode 2011-2021.
Namun Karen tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris PT Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Meski tanpa tanggapan dewan komisaris dan persetujuan RUPS, Yenni mewakili Pertamina menandatangani LNG sales and purchase agreement dengan Corpus Christu Liquefaction.
Kemudian, Hari Karyuliarto menandatangani pengadaan LNG tersebut untuk tahap dua, yang juga tidak didukung persetujuan Direksi di PT Pertamina dan tanggapan tertulis dari Dewan Komisaris dan persetujuan RUPS PT Pertamina.
Selain itu, pengadaan itu dilakukan tanpa adanya pembeli LNG yang telah diikat dengan perjanjian.
Dalam perkara ini Karen didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Jusuf Kalla Sentil Kebijakan Jokowi
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla menyinggung kebijakan impor energi masa Presiden Joko Widodo.
Kebijakan impor energi era Jokowi dibahas Jusuf Kalla saat menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan bagi mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.
Karen Agustiawan didakwa terkait korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
JK menyinggung Jokowi dalam sidang di Pengadiln Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Pada persidangan ini JK cenderung menerangkan terkait kebijakan pemerintah terkait energi.
Dari keterangannya, JK sempat menyinggung aksi Jokowi yang banyak mengimpor, terlebih dari Cina.
| Ternyata Ini Biang Kerok Harga BBM Non Subsidi Naik |
|
|---|
| Jangan Pinjam Nama Besar JK |
|
|---|
| Pemuka Agama di Makassar Bakal Laporkan Penyebar Pertama Video Mati Syahid JK |
|
|---|
| Reaksi Pihak JK soal Rencana Ketua Harian PSI Ingin Pertemukan Jusuf Kalla dan Sahat Sinurat |
|
|---|
| Kalla Minta Tak Ada Demo 'Dukungan untuk Pak JK', Laskar Garuda Indonesia Bersatu Batalkan Aksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Jusuf-Kalla-hadir-sebagai-saksi-pada-sidang-lanjutan.jpg)