Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ancaman Bobby Nasution ke Pemilik Mal Centre Point Usai Segel Bangunan, Mantu Jokowi Tak Ampuni Lagi

Bobby Nasution turun tangan ultimatum pihak pengelola Mal Centre Point pusat berbelanjaan yang berdiri di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Wali Kota Medan Bobby Nasution  ultimatum pihak pengelola Mal Centre Point, Medan. 

"Namun belum ada kesepakatan yang bisa membuat mal ini melakukan kewajibannya untuk membayar pajak retribusi. Makanya ini akan ditutup," jelasnya.

Dijelaskannya sejak tahun 2011-2021, Pemko terus melakukan penagihan.

Mulai dari penagihan PBB hingga retribusi.

"ini kan kepemilikan tanah dan bangunannya berbeda. Tapi Kami berfokus pada kewajiban dari mal ke pemko, gak ikut campur ke pihak lain," jelasnya.

Disinggung, tahun 2021 Mal Center Point juga pernah disegel, Bobby membenarkan hal itu.

"Benar. Tapi itu pajak yang berbeda. Mereka tidak bayar PBB, waktu itu nilainya Rp 50 miliar. Sampai hari ini mal, ini belum bayar PBB juga," jelasnya.

Diterangkannya, Mal Centre Point ini tidak memiliki Izin Memiliki Bangunan (IMB) begitupun dengan izin Pajak Bangunan (PBG).

"Kepemilikan lahan tidak ada yang jelas. Kalau sudah inkrah pembangunan ini ada BPN yang menyatakan akan keluarkan KPL," jelasnya.

Sementara untuk menaikkan retribusi daerah, kata Bobby, setiap bangunan Kota Medan Ada PBG.

"Jadi pajak retribusi yang menunggak sebesar Rp 250 miliar ini belum sama apartemen milik Center Point," jelasnya.

Semua gerai ditutup

Sejumlah Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta pengunjung dan pemilik gerai keluar dari pusat perbelanjaan Mal Centre Point Medan.

Petugas tersebut juga meminta pemilik gerai di Mal Centre Point untuk tutup. Sebab, Pemko Medan tidak akan bertanggungjawab apabila ada resiko dan kerugian nantinya.

"Kepada pengunjung dan karyawan Gerai Mal Centre Point untuk meninggalkan pusat perbelanjaan.

Apabila ada yang menghalangi dan tidak mengindahkan imbauan ini, maka kami tidak akan bertanggung jawab atas resiko dan kerugian yang dialami," jelas seorang Petugas Satpol PP yang mengumumkan secara berkeliling dari lantai satu hingga empat Mal Center Point, Rabu (15/4/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved