Ancaman Bobby Nasution ke Pemilik Mal Centre Point Usai Segel Bangunan, Mantu Jokowi Tak Ampuni Lagi
Bobby Nasution turun tangan ultimatum pihak pengelola Mal Centre Point pusat berbelanjaan yang berdiri di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur
TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan akan membongkar Mal Centre Point milik pengusaha ternama Indonesia.
Bobby Nasution turun tangan ultimatum pihak pengelola Mal Centre Point pusat berbelanjaan yang berdiri di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan itu.
Menantu Presiden Jokowi itu pun menyegel langsung mal milik Ishak Charlie alias Li Tjin Hak itu pada Rabu (15/5/2024).
Wali Kota menegaskan, akan menunggu pihak Mal Centre Point untuk membayar tunggakan pajak sesuai dengan kesepakatan bersama.
Bobby Nasution mengatakan, pihak PT Arga Citra Kharisam (ACK) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta waktu sampai tanggal 30 Mei 2024.
"Apabila dalam waktu tersebut tidak ada uang yang masuk ke Pemko Medan maka akan dibongkar," jelasnya, Rabu (15/5/2024).
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, penyegelan dan penutupan Mal Centre Point Medan sudah lama hendak dilakukan.

Bobby Nasution menjelaskan, sebelum penutupan dan penyegelan dilakukan, pihaknya sudah sejak setahun lalu terus mengingkatkan pihak Centre Point dalam membayar pajak retribusi tepat waktu.
Menurut Bobby Nasution, pihak Centre Point sudah menunggak pembayaran pajak retribusi sejak tahun 2011.
"Ini sudah lama sebenarnya. Sudah di ingatkan juga. Karena mereka sudah menunggak sejak tahun 2011.sehingga total tunggakannya mencapai Rp 250 miliar," jelasnya, Rabu (15/5/2024).
Dikatakannya, sejak awal bangunan didirikan, Centre Point tidak pernah membayar pajak retribusi ke Pemko Medan.
"Mulai pertama sekali dibangun mal sampai hari ini masih ada kewajiban kurang lebih yang belum dibayarkan Rp 250 miliar," katanya.
Ditegaskan Bobby Nasution, sejak didirikannya Mal Centre Point ini belum memiliki izin ke Pemko Medan.
"Saya sampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun. Jadi kami berhak menyegelnya. kami sampaikan berkali- kali," tuturnya.
Dikatakannya, Pemko Medan sudah bertemu dengan PT KAI dan PT ACK bulan lalu. Pihaknya memberikan deadline pembayaran sampai 15 Mei 2024.
Penyebab Bambang Tri Mulyono Terpidana Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Nasib Bobby Nasution Usai Mertuanya Jokowi Bukan Presiden, KPK Sisir Korupsi di Sumut Seret Rektor |
![]() |
---|
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
2 Menteri Orang Dekat Jokowi Bermasalah Belum Tersentuh KPK, Immanuel Sudah Kena OTT |
![]() |
---|
Sosok Benny Rhamdani Orang Dekat Jokowi Dituding Punya Utang Pilkada Rp10 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.