6 Debt Collector Diringkus Polisi Gegara Rampas Motor di Sinjai Sulsel
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi korban Laporan Polisi Nomor : LP/B/130/V/2024/SPKT/ Res Sinjai, t14 Mei 2024 atas nama korban Zulkarnain
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah saat konferensi pers penangkapan enam debt collector, Kamis (16/5/2024). .
Satu buku kwitansi,box peluru senapan jumlah 141 biji, tas, 7 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 3 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 4 kunci motor.
Lainnya, 6 kartu tanda pengenal, 2 STNK, 17 lembar surat pernyataan masih kosong.
Selain itu, juga mengamankan barang bukti tiga unit motor diantaranya 1 unit motor yamaha mio soul GT milik korban.
Serta honda beat street dan Yamaha fino milik pelaku.
“Tersangka dikenakan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sepekan, 2 Kasus Penemuan Mayat Lansia Gegerkan Warga Sinjai |
![]() |
---|
3 Ribu Meja dan Kursi Disalurkan ke 81 SD di Pinrang, Dinas Pendidikan Gelontorkan Rp2,4 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Ni’matullah Sindir Pemerintah Pusat: Seolah-olah Kita Penumpang di Republik Ini |
![]() |
---|
Rp30 Juta Melayang Cinta Tak Kesampaian, Nasib Duda Asal Kalsel Ditipu Janda Ngaku Warga Bulukumba |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Rp17 Miliar dan Benih Padi untuk Pemkab Sidrap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.