6 Debt Collector Diringkus Polisi Gegara Rampas Motor di Sinjai Sulsel
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi korban Laporan Polisi Nomor : LP/B/130/V/2024/SPKT/ Res Sinjai, t14 Mei 2024 atas nama korban Zulkarnain
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah saat konferensi pers penangkapan enam debt collector, Kamis (16/5/2024). .
Satu buku kwitansi,box peluru senapan jumlah 141 biji, tas, 7 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 3 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 4 kunci motor.
Lainnya, 6 kartu tanda pengenal, 2 STNK, 17 lembar surat pernyataan masih kosong.
Selain itu, juga mengamankan barang bukti tiga unit motor diantaranya 1 unit motor yamaha mio soul GT milik korban.
Serta honda beat street dan Yamaha fino milik pelaku.
“Tersangka dikenakan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Polisi: Video Ketukan Misterius di Sinjai Timur Hoaks |
![]() |
---|
Makassar Satukan Enam Agama Lewat Doa Sambut Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
Foto: DPD Perkindo Sulsel Soroti Ancaman Monopoli di Sektor Konstruksi |
![]() |
---|
Promo Spesial Kemerdekaan Honda Scoopy: DP Rp1,8 Juta dan Gratis Angsuran 3 Kali |
![]() |
---|
Warga Sinjai Timur Resah Teror Ketuk Pintu Misterius Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.