Opini
Pendidikan dan Kekerasan di Sekolah Kedinasan
Kasus kekeraan dalam dunia Pendidikan Kedinasan kembali terjadi, yakni di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta..
Pendidikan dan Kekerasan di Sekolah Kedinasan
Oleh: Edi Abdullah
Pengamat Politik, Hukum dan Demokrasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus kekeraan dalam dunia Pendidikan Kedinasan kembali terjadi, yakni di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Seorang siswa taruna bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meregang nyawa setelah dihajar oleh seniornya di kampus pelayaran Milik kementerian perhubungan tersebut.
Kasus kekeraan taruna senior kepada taruna Yunior Angkatan 1 di STIP Jakarta bukanlah perkara baru. Kasus kekerasan di STIP penyebab
kematian siswanya sudah pernah terjadi sebelumnya.
Beberara kasus tersebut, antara lain tewasnya Amirullah Aditya Putra pada tahun 2017, Dimas Dikita Handoko pada pada 26 april 2014 silam, tewasnya Daniel Roberto Tampubolon pada tahun 2015.
Berulangnya kasus kekerasan di STIP menyebabkan siswanya mengalami
kematian.
Memperlihatkan manejemen dan sistem di STIP belum
berjalan sebagaimana diharapkan, Kasus kekerasan dilakukan siswa taruna Senior STIP kepada Yuniornya berujung kematian.
Seolah memperlihatkan, pihak kampus membenarkan dan mendukung sistem kekerasan tersebut.
Kampus STIP terlihat gagal mencegah kekerasan di Ia melakukan kekerasan dalam kampus tersebut berujung.
Kematian tersebut terjadi pada Sekolah kedinasan dibiayai negara dan berfungsi mencetak ke depannya yang akan melakukan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Mereka serta diberi gaji dan diberikan fasilitas koko negara.
Namun perilaku kekerasan dan pembunuhan para tr
aparatur atau PNS ini, tentunya jauh dari harapan sebagai aparatur yang akan melaksankan fungsi sebagai pelayan masyarakat sebagaiaman yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN. Bahwa salah satu tugas dan fungsi
ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat
Demikian pula dalam UUD NRI Tahun 1945 menjelaskan,
"Mengenai hakikatnpendidikan bahwa salah satu tujuan dari hadirnya sebuah pemerintahan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. karena itu maka melalui lembaga pendidikan kewenanga mencerdaskan bangsa dan mencetak generasi penerus bangsa ada d itangannya,namun fungsi lembaga pendidikan apalagi Sekolah kedinasan dipertanyakan jika kemudian justru siswa tarunanya melakukan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.