Opini
Pendidikan dan Kekerasan di Sekolah Kedinasan
Kasus kekeraan dalam dunia Pendidikan Kedinasan kembali terjadi, yakni di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta..
Kekerasan dalam bentuk penganiayaan maupun pembunuhan apabilw
disekolah kedinasan maupun institute kedinasan atau akademi, bukan hanya terjadi
Di STIP namun juga pernah terjadi di STPDN yang sekarang berganti nama menjadi
IPDN yang merupakan tempat pendidikan untuk mencetak pamong Aparatur atau
Pemimpin masa depan dan didipersiapkan untuk menduduki jabatan seperti lurah
maupun camat, beberapa kasus kekerasan penganiayan yang menyebabkan
kematian yang Terjadi di IPDN, antara lain kasus tewasnya Praja Cliff Muntu asal
sulawesi utara pada 3 april 2007, tewasnya Praja wahyu hidayat pada 3 september
tahun 2003,tewasnya Praja Ery Rahman 3 Maret tahun 2000, dan beberapa kasus-
kasus lainnya
Penyebab Kekerasan dan Solusi.
Sangat miris memang jika memperhatikan calon aparatur Negara yang sekolah dan dibaiayai negara dan dikader untuk menjadi aparatur sipil negara dan pemimpin pemerintahan ke depannya justru lebih sering melakukan tindakan kekeraan bahkan pembunuhan selama pendidikan.
Kekerasan berujung kematian dalam sekolah maupun institusi kedinasan tentunya tidak biasa dibiarkan terjadi secara terus menerus.
Akar kekerasan harus segera diputuskan dan diselesaikan dan ini harus menjadi perhatian serius.
Pemerintah karena tujuan negara adalah utuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, bukan mencetak generasi pembunuh.
Dalam ilmu kriminologi dijelaskan bahwa salah satu penyebab kekerasan maut di sekolah kedinasan adalah disebabkan oleh Personal And Social Control (Albert J Reiss), dalam teori ini dijelaskan bahwa penyebab sebuah perilaku kekerasan karena A failure to Internalize Soacially accepted and prescribed Norms of Behavior ( Kegagalan dalam menerapkan norma-norma berprilaku secara social
diterima dan ditentukan).
Kekerasan fisik dilakukan oleh pelaku menyebabkan kematian dalam
sekolah kedinasan pada dasarnya terjadi dan diakibatkan kegagalan
lembaga/sekolah kedinasan dan siswanya dalam mengnternalisasikan dan menerapkan nilai-nilai berprilaku baik sebagaimana yang diterima dan ditentukan serta disepakati secara.
Di dalam inetitusi maupul di luar institusi/sekolah.
Karena itu penting sekali menetapkan secara bersama mengenai bentuk perilaku social dalam kawasan sekolah kedinasan termasuk larangan perbuatan tertentu untuk dilakukan seperti dilarang melakukan kekerasan kepada siapapun di
Dalam maupun diluar kawasan sekolah kedinasan, dan siapapun yang melanggar tentunya.
Akan dijatuhi sanksi yakni pemecatan dan sanksi pidana jika perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana.
Adanya pengumuman yang jelas dalam kampus bahwa dilarang melakukan kekerasan serta diinternalisasikan kepada para para siswa termasuk tenaga pendidik yang memiliki peranan besar untuk mengajak siswa dalam menginternalisasikan dan mematuhi segala larangan yang ada termasuk perilaku kekerasan fisik.
Penyebab yang kedua adalah A Breakdown of Internal Controls
Control social), perilaku kekerasa fisik oleh siswa taruna diakibatkan juga oleh lemahnya sistem kontrol internal dalam sekolah kedinasan,
pernanan pejabat, administrator maupun tenaga pengajar alam skeolah kedinasan kehilagan fungsi untuk melakukan kontrol social did alam lingkungan sekolahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.