Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Bocoran Soal Seleksi PPS Pilkada 2024, Lengkap Kunci Jawaban

Bocoran soal seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada yang akan digelar November 2024.

|
Editor: Sudirman
TribunSumsel
Ilustrasi Pendaftaran PPK dan PPS. Syarat Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024. 

Jawaban: C

11. Jumlah surat suara untuk masing-masing TPS adalah ?

A. Surat Suara sebanyak jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT dan Surat Suara Cadangan sebanyak 20 persen dari jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPTuntuk setiap TPS
B. Surat Suara sebanyak jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT dan Surat SuaraCadangan sebanyak 1,5 persen dari jumlah Pemilih yang tercantumdalam DPT untuk setiap TPS.
C. Surat Suara sebanyak jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT dan Surat SuaraCadangan sebanyak 2 persen dari jumlah Pemilih yang tercantumdalam DPT untuk setiapTPS
D. Surat Suara sebanyak jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT dan Surat Suara Cadangan sebanyak 1 persen dari jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT untuk setap TPS

Jawaban: C

12. DP4 adalah

A. Data Pemilihan Potensial Pemilih Penduduk
B. Daftar Pemilihan Potensial Pemilih Penduduk
C. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan
D. Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan

Jawaban: D

13. Untuk pemilih tunanetra, tunadaksa, atau yang mempunyai halangan fisik lain pada saat memberikan suaranya di TPS dapat:

A. Didampingi oleh KPPS
B. Menyerahkan ke KPPS
C. Dibantu oleh petugas KPPS atau orang lain atas permintaan pemilih
D. Diwakilkan kepada saksi

Jawaban: C

14. Siapa yang melantik anggota PPS?

A. Bupati/Wali Kota
B. Kepala Desa/Lurah
C. KPU Kabupaten/Kota
D. Ketua DPRD Kabupaten/Kota

Jawaban: C

15. Apabila pada pukul 07.00, Saksi, Pemilih atau Pengawas TPS belum hadir, maka: ...

A. Rapat pemungutan suara tetap dilaksanakan setelah berkonsultasi ke KPU
B. Rapat Pemungutan Suara ditunda sampai dengan kehadiran Saksi, Pemilih atau Pengawas TPS paling lama 30menit.
C. Rapat Pemungutan suara dilaksanakan di hari berikutnya
D. Rapat Pemungutan Suara dibatalkan oleh Bawaslu

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved