Bukan Permintaan SYL, Dirjen Ungkap Kasdi Perintahkan Bayar Keperluaan Pribadi Eks Mentan
Bukan permintan Syahrul Yasin Limpo, saksi persidangan ungkap Sekjen nonaktif Kasdi Subagyono memerintahkan bayar keperluaan pribadi eks Mentan
Tapi jawaban Kasdi ketika itu, anggaran operasional yang tersedia tidak mencukupi.
“Pak Sekjen bilang tidak cukup, sehingga diminta urunan,” ujarnya.
Ali Jamil juga membantah jika dibebani sharing anggaran sebesar 20 persen dari total anggaran yang dikelolanya.
“20 persen dari total anggaran tidak pernah. Kalau dari program atau kegiatan memang ada 20 persen, tapi itu diskresi, untuk kepentingan dinas, bukan pribadi,” urainya.
Dalam persidangan tersebut, Ali Jamil juga menyampaikan jika jajaran Eselon I dan II setiap bulannya rapat dengan SYL yang saat itu menjabat sebagai Mentan, dengan agenda monitoring program setiap Dirjen.
“Hampir setiap bulan kami rapat dengan Eselon I dan II bersama Pak Menteri terkait program di setiap Dirjen. Kami menyiapkan laporan-laporan,” ujarnya, menjawab pertanyaan Hakim Ketua, terkait apakah ada rapat berkala yang dilaksanakan.
Setiap rapat, kata Ali Jamil, SYL senantiasa mengingatkan agar semua bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan jangan pernah melanggar aturan.
“Kalimat don’t ever agains the law (jangan pernah melanggar aturan), seringkali diulang-ulang oleh Pak SYL,” ujarnya. (*)
Sosok Hilman Latief Petinggi Kemenag Era Yaqut Saksi Kunci Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa |
![]() |
---|
2 Sosok Kunci Korupsi Kuota Haji Kemenag Era Yaqut Segera Diperiksa KPK, Perannya Sentral |
![]() |
---|
3 Pegawai PDAM Maros Dipanggil Kejari, Dirut Belum Diperiksa Soal Penyimpangan Dana |
![]() |
---|
Perjalanan KPK Usut Korupsi Kuota Haji Sisa Tunggu Pengumuman Tersangka, Rumah Yaqut Digeledah |
![]() |
---|
Bocoran Calon Tersangka Baru Korupsi Haji dari KPK, Diumumkan Hari Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.