Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2024

1 JCH Asal Makassar Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Hamil 2 Bulan

Khaulah Syahidah Raja merupakan JCH asal JI Barru 2 Blok D No 7 BSP Laikang Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Jemaah haji kloter 1 asal Makassar di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Jl Asrama Haji, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (11/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Makassar dipastikan tidak dapat berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1445 Hijriah/2024. 

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatan calon tersebut yang sedang mengandung.

JCH tersebut atas nama Khaulah Syahidah Raja dari regu 11 dengan nomor PORSI/PASPOR 2300133270
3-E2657698.

"Ada satu calon haji batal karena sedang hamil dua bulan," kata Ikbal Ismail kepada Tribun-Timur.com, Minggu (12/5/2024) siang.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan faktor kesehatan dan keselamatan, sehingga diputuskan untuk membatalkan keberangkatannya.

Baca juga: 126 JCH Maros Masuk Asrama Haji Sudiang Makassar Hari Ini, Berangkat ke Tanah Suci Besok

Di samping itu, keputusan penundaan ini diambil berdasarkan berita acara kelaikan terbang Jemaah haji No.02/Emb UPG/V/2024 tanggal 11 Mei 2024.

Jamaah tersebut dinyatakan tidak layak terbang, sehingga dibatalkan keberangkatannya.

"Setelah memperoleh hasil pemeriksaan yang telah kami terima dari RSUP dr Tadjudin

Chalid, maka Jamaah Calon Haji bernama Khaulah Syahidah Raja (25) tidak layak terbang," tambahnya.

Khaulah Syahidah Raja merupakan JCH asal JI Barru 2 Blok D No 7 BSP Laikang Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel.

Dengan nomor porsi: 2300133270 dan nomor paspor E2657698.

"Saat ini, yang bersangkutan sudah ada penggantinya," tambahnya.

Selain itu, Daeng Ngintang Abdul Rasyid, JCH dari regu 32, juga ditunda pemberangkatannya.

Kata Ikbal Ismail, karena jangka waktu antara vaksinasi terakhirnya dan keberangkatannya belum cukup. 

Olehnya, Daeng Ngintang Abdul Rasyid akan dimasukkan ke dalam kloter berikutnya begitu umur vaksinnya mencukupi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved