46 Pria dan 5 Wanita Hapus Tato Gratis Bersama Mahtan di Masamba Lutra Sulsel
Yayasan masyarakat hijrah tanpa nama (Mahtan) kembali hadir kedua kalinya di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/5/2024)..
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yayasan masyarakat hijrah tanpa nama (Mahtan) kembali hadir kedua kalinya di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/5/2024).
Kehadiran Mahtan dalam rangka Masamba hapus tato gratis part II di Klinik Utama Alif Medika
Ketua Panitia Pelaksana dr Aris Abidin, SpB mengatakan, hapus tato yang kedua kali ini terselenggara atas Kerja sama Mahtan Klinik Utama Alif Medika dan Pengurus Masjid Raudhah An Nur.
Jumlah peserta mendaftar sebanyak 70 orang.
Namun yang adir langsung untuk ikut di pelaksanaan hapus tato sebanyak 51 peserta.
"Peserta yang hadir terdiri dari 46 Peserta Ikhwan (Laki-laki) dan 5 Peserta Akhwat (Perempuan)," ujar Aris Abidin.
Lebih lanjut, Dr Aris menjelaskan, kegiatan hapus tato ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat.
Khususnya mereka terkendala biaya dan sudah berhijrah.
Ketua Yayasan Mahtan dr Abdul Azis, SpU mengucapkan banyak terima kasih kepada Klinik Utama Alif Medika dan Sponsor kegiatan.
Sebab kata dr Abdul Azis, dalam kegiatan kedua ini, klinik telah memberikan pelayanan pemeriksaan lab darah gratis bagi peserta di Masamba.
"Semoga kegiatan ini dapat berlangsung kembali untuk membantu saudara-saudara kita yang ingin hapus tato. Kegiatan hapus tato ini sangat membantu bagi masyarakat yang terkendala biaya," harapnya.
Dr Azis juga menambahkan, hapus tato gratis di posko Mahtan Makassar akan kembali dirutinkan sebulan sekali. (*)
Dulu Penumpang dan Supir, Intip Kisah Ramsal dan Lukman Duo Sahabat di Luwu Utara |
![]() |
---|
Pelajar Lutim Minta Tak Dianggap Nakal meski Keluar Malam |
![]() |
---|
Johar Karim Dikukuhkan Jadi Ketua BPD KKLR Luwu Utara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gempa Terasa di Masamba Luwu, Warga Lari Keluar Rumah |
![]() |
---|
Sosok 2 Bupati dan 1 Wakil Bupati Asal Sulsel Punya Jabatan di Asosiasi Pemerintahan, Eks Legislator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.