Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Bone

BREAKING NEWS: 50 Anggota Satpol PP Bone Tes Urine, 1 Positif Amfetamin

Pemeriksaan personel guna menindaklanjuti adanya oknum Satpol PP yang ditangkap karena terlibat Natkoba.

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
Personel Satpol PP Bone tes urine di Kantor BNNK, Jl Stadion Lapatau, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (6/5/2024). Hasil pemeriksaan, ditemuka anggota positif Amfetamin. 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Sebanyak 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone tes urine di Kantor BNNK, Jl Stadion Lapatau, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (6/5/2024). 

Hasilnya, satu anggota inisial AA dinyatakan positif Amfetamin dan Metamfetamin.

Kasatpol PP Bone, Andi Akbar mengatakan anggota yang positif Amfetamin itu akan ditindak.

"Kami lakukan ini untuk memastikan di internal Satpol PP sudah tidak ada lagi pengguna narkoba," ujarnya.

Pemeriksaan personel guna menindaklanjuti adanya oknum Satpol PP yang ditangkap karena terlibat Natkoba.

Baca juga: Pengusaha Asal Sinjai Ditangkap Usai Transaksi Narkoba, Ini Identitasnya

Dan ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penggunaan narkoba di Internal Satpol PP.

"Saya tidak akan segan-segan memecat anggota yang terbukti," ujarnya.

Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf menangkap oknum anggota Satpol PP Bone berinisial N.

N ditangkap karena membawa paket sabu yang dibeli di Jl MT Haryono, Kota Watampone, Kamis (2/4/2024). 

Ia membeberkan proses penangkapan pelaku, yang mana pada saat itu tertangkap tangan memiliki sabu sebanyak satu saset kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening.

"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang dikenakan oleh pelaku pada saat itu serta satu unit handphone," ujarnya.

Apa Itu Ampfetamin?

Amfetamin merupakan obat yang pertama kali dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan).

Pada perkembangannya, Amfetamin bisa menjadi obat untuk menangani gangguan narkolepsi, Attention Deficit Disorder with Hyperactivity (ADHD), penyakit Parkinson, dan obesitas.

Amphetamin memiliki wujud berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan.

Baca juga: Napi Lapas Tarakan Kendalikan Sabu Senilai Rp46 Miliar di Sulsel, Polisi Selamatkan 150 Ribu Jiwa

Adapun jenis amfetamin, yaitu MDMA (Metil Dioksi Metamfetamin) dan metamfetamin.

MDMA biasa dikenal dengan nama ekstasi atau nama lain dari fantacy pils dan inex.

Sementara metamfetamin punya nama lain shabu, SS, ice.

Eefek Metamfetamin disebut lebih kuat, terutama daya halusinasinya.

Amphetamin biasa dikonsumsi lewat cara diminum dalam bentuk pil.

Atau pengguna yang menyalahgunakan biasa memakai kertas aluminium foil dan asapnya dihisap melalui hidung (kristal), atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus.
Beberapa pengguna juga mengonsumsi Amphetamin dalam bentuk kristal lewat suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).

Adapun orang yang mengonsumsi Amphetamin bisa merasakan efek jantung berdebar-debar, suhu badan naik, insomnia, merasa sangat bergembira (euforia).

Lalu merasa dihasut, banyak bicara, menjadi lebih agresif, nafsu makan berkurang, dan selalu merasa haus.

Laporan lain menyatakan pengguna juga kerap berkeringat, tekanan darah meningkat, mual dan sakit kepala, pusing, tremor atau gemetar, timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari, gigi rapuh, dan gusi menyusut.

Jika pengguna terlalu banyak mengonsumsi Amphetamine bisa menyebabkan komplikasi kronis seperti jenis narkoba lain.

Yakni gangguang jantung, sistem syaraf terganggung, gangguan pencernaan, potensi gagal ginjal.

Dalam kasus yang lebih parah, kecanduan Amphetamine bisa bisa menyebabkan gangguan jiwa seperti kokain.

Oleh karena Amphetamine bisa menyebabkan kecanduan, dalam kasus untuk pengobatan WAJIB dengan resep dokter.

Dokter yang menganjurkan obat jenis ini biasanya sangat berhati-hati.

Orang yang diresepkan obat ini juga harus diawasi secara ketat oleh dokter agar tidak kecanduan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved