Satpol PP Bone
Jelang Valentine Day Satpol PP Bone Larang Penjualan Alat Kontrasepsi di Minimarket
"Saya mengharapkan kepada semua pihak dan masyarakat tidak membeli alat kontrasepsi," jelasnya.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Satpol-PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang penjualan alat kontrasepsi menjelang hari valentine.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Satpol PP Bone, Andi Akbar, Minggu (13/2/2022).
"Saya mengharapkan kepada semua pihak dan masyarakat tidak membeli alat kontrasepsi," jelasnya.
Ia juga mengimbau minimarket agar tidak menjual pada malam valentine.
Akbar menduga, alat tersebut rentan disalahgunakan.
"Ini untuk mencegah penyalahgunaan Lat tersebut," terangnya.
Lanjutnya, ia berpesan agar masyarakat tetap di rumah masing-masing.
"Tidak boleh ada kerumunan karena kita masih berada pada masa pendemi Covid-19," katanya.
Terlebih saat ini Covid-19 telah bermutasi menjadi Omicron.
"Penyebarannya lebih cepat dibandingkan sebelumnya," tutur Akbar.
Selain itu ia mengingatkan agar masyarakat mengurangi mobilitas di luar rumah.
"Kalau tidak ada kepentingan tetap di rumah," katanya.
Andi Akbar berharap kepada masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi.
"Bagi masyarakat yang belum divaksin segera ke tempat vaksinasi baik Puskesmas maupun gerai yang telah ditetapkan," ucapnya.
Ia akan menindak tegas masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan ketat. (*)
Laporan Kontributor TribunBone.com - Kasdar.