Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngopi Akademik

Demam Pemilukada

Masyarakat, partai politik, dan kandidat merasakan ketegangan dan euforia yang datang bersama dengan pesta demokrasi lokal ini.

Editor: Sudirman
Tribun-Timur.com
Pakar Politik Universitas Hasanuddin Rahmat Muhammad  

Oleh: Rahmat Muhammad

Kaprodi S3 Sosiologi Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Sulawesi Selatan sudah semakin dekat, dan ritme gejolak politik mulai memompa adrenalin setiap warga di ruang-ruang publik, tak terkecuali di kedai-kedai kopi, riak riuhnya semakin menghangat.

Ibaratnya seperti demam yang meningkat, suhu politik di Sulsel menjelang tahun 2024 semakin menyengat.

Masyarakat, partai politik, dan kandidat merasakan ketegangan dan euforia yang datang bersama dengan pesta demokrasi lokal
ini.

Namun, patut kita sadari bersama bahwa demam pemilukada bukan hanya soal hiruk-pikuk kampanye dan sorak-sorai dukung mendukung, tetapi juga soal bagaimana memastikan bahwa proses pemilu ini tetap berjalan adil, jujur, dan sesuai dengan aturan hukum.

Dalam dinamika politik yang berkembang, setidaknya ada tiga aspek penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga agar demam pemilukada tidak berubah menjadi gejolak yang merusak tatanan demokrasi.

Pertama, lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU harus memastikan hak konstitusi setiap warga negara dipenuhi.

Ini berarti memastikan bahwa semua pemilih dapat memberikan suara tanpa hambatan, baik dari segi logistik maupun administratif.

Dalam konteks demam pemilukada, di mana antusiasme masyarakat begitu tinggi, menjaga kelancaran proses
pemilu berjalan jujur dan adil adalah tantangan tersendiri.

Aspek kedua dari demam pemilukada adalah memastikan bahwa konversi suara menjadi kursi berlangsung adil.

Dalam sistem politik yang sehat, setiap suara memiliki arti dan harus tercermin dalam keterwakilan yang tepat.

KPU dan Bawaslu harus bekerja sama untuk memastikan transparansi dalam pelaksanaan pemilukada.

Dalam suhu politik yang meningkat, potensi ketegangan dan perselisihan bisa meningkat, sehingga peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas menjadi sangat krusial.

Aspek ketiga, komitmen KPU dan Bawaslu untuk menegakkan keadilan pemilu, adalah kunci untuk menjaga agar demam pemilukada tidak berubah menjadi konflik politik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved