Pilkada Jeneponto 2024
PKB Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati 2024, Cek Syaratnya
Partai Keadilan Bangsa (PKB) Kabupaten Jeneponto, Sulsel resmi membuka penjaringan bakal Calon Bupati Jeneponto periode 2024-2029.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TINUR.COM, JENEPONTO - Partai Keadilan Bangsa (PKB) Kabupaten Jeneponto, Sulsel resmi membuka penjaringan bakal Calon Bupati Jeneponto periode 2024-2029.
Pendaftaran dibuka di Kantor Sekretariat DPC PKB Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (29/4/2024).
"Pada hari ini 29 April tahun 2024 kami dari Tim Desk Pilkada PKB membuka pendaftaran calon kepala daerah (bupati) dengan cara pengambilan formulir dan pengembalian formulir," kata Ketua Panitia Desk Pilkada PKB Jeneponto, Hardianto Haris kepada Tribun-Timur.com di lokasi.
Ia mengatakan, pendaftaran dibuka secara umum tanpa memprioritaskan kader partai.
Figur resmi mengajukan diri akan mengikuti serangkaian proses seleksi oleh DPW-DPP PKB.
"Mau kader atau bukan kader itu akan bertarung untuk merebut rekomendasi usungan, tidak ada prioritas tapi kami serahkan ke DPP," ucapnya.
"Kami Desk Pilkada hanya menyerahkan berkas apakah endingnya jatuh kepada kader atau bukan," sambungnya.
Baca juga: Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Avanza VS Beat di Tarowang Jeneponto
Meski pendaftaran telah resmi dibuka lanjut dia, namun pihaknya belum menentukan jadwal akhir masa penjaringan calon bupati.
Panitia Desk Pilkada PKB Jeneponto akan menunggu jadwal resmi dari DPW.
"Pendaftarannya agak lama cuma tanggalnya saya belum mendapat kepastian sampai tanggal berapa, tapi mulai hari sudah dibuka pengambilan formulir calon kepala daerah," pungkasnya
Perlu diketahui, pendaftaran dapat dilakukan via online melalui website sicakada.pkb.id atau datang langsung mengambil formulir ke Sekretariat DPC PKB Jeneponto.
Adapun syarat menjadi Calon Bupati usungan PKB Jeneponto yakni sebagai berikut:
- Fotocopy KTP Elektronik.
- Fotocopy Ijazah lengkap dari SD sampai SMA atau Ijazah Perguruan Tinggi.
- Surat Pernyataan kesediaan bakal menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati
- Surat Pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI.
- Visi dan Misi calon Bupati dan calon Wakil Bupati
- Pas foto 3x4.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK |
![]() |
---|
Babak Akhir Pilkada Jeneponto 2024 Diputuskan 24 Februari 2025, Hakim MK: Serahkan Kepada Kami |
![]() |
---|
Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby Bawa Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kadishub Jeneponto Aspa Muji Nyoblos 2 Kali di Pilkada 2024? PPS Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jeneponto 2024: Paris Yasir-Islam Iskandar Menang Tipis dari Sarif- Qalby |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.