Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik 7 Aset Pemkot Makassar Senilai Rp3 Triliun
Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi sehingga semua bisa diurus secara online.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat elektronik tujuh aset di Kota Makassar.
Ketujuh aset tersebut adalah sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.
Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pa'baeng-baeng luasnya 1725 m2.
Selanjutnya di Kecamatan Makassar luasnya 2440 m2, di Kelurahan Pampam luasnya 541 m2, Kelurahan Tidung seluas 3.072 m2 dan Kelurahan Kassi-kassi 1946 meter persegi.
Penyerahan sertifikat elektronik ini berlangsung di Kantor ATR/BPN Makassar, Jl Ap Pettarani, Minggu, (28/4/2024).
Baca juga: Bupati Pangkep Bagikan 288 Sertifikat Tanah di Desa Bulu Cindea
Adapun nilai tujuh bidang tanah itu diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Angka tertinggi ada Karebosi dengan nilai aset Rp2,9 triliun.
Menteri AHY mengatakan, pihaknya akan terus menegakkan keadilan agar jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
Ia mengarahkan tim di Sulsel harus selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan.
Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.
"Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan," kata AHY pada sela-sela kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar.
AHY menegaskan, Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi sehingga semua bisa diurus secara online.
"Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan," ucapnya.
Baca juga: Indah Putri Serahkan 400 Sertifikat Tanah Warga Luwu Utara, Bisa Dijadikan Modal Usaha
Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat punya kepastian hukum, hak atas tanah, terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.
Sementara itu, Wali Kota Danny Pomanto mengatakan Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat.
AHY
Sertifikat Elektronik
aset
Pemkot Makassar
Kementerian ATR/BPN
Makassar
Danny Pomanto
Agus Harimurti Yudhoyono
Laga PSM Makassar vs Persib Bandung Ditunda, Pindah ke 27 Desember |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siapkan Rp5 Miliar Per Bulan Dongkrak Pariwisata Lewat Event |
![]() |
---|
Bantu Transportasi Guru, Dewan Pendidikan Sulsel Usul Kendaraan Dinas Sekolah Pelosok |
![]() |
---|
Waspada PSM! Mesin Gol Persija Gustavo Almeida Comeback |
![]() |
---|
Progres Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Tunggu 1 Dokumen Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.