Indah Putri Serahkan 400 Sertifikat Tanah Warga Luwu Utara, Bisa Dijadikan Modal Usaha
Indah mengatakan, Desa Tandung mendapatkan jatah terbanyak d Luwu Utara dengan 750 sertifikat.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Masyarakat Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Luwu Timur kini memiliki legalitas atas lahannya.
Itu setelah Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyerahkan secara simbolis 400 sertifikat (tanah) redist kepada masyarakat setempat, pada Rabu (13/12/2023)
Indah mengatakan, Desa Tandung mendapatkan jatah terbanyak d Luwu Utara dengan 750 sertifikat.
"Untuk masyarakat Desa Tandung ada 400 sertifikat" kata bupati dua periode ini, Sabtu (16/12/2023).
Indah menambahkan, saat ini 350 sertifikat lainya masih dalam proses percetakan.
Pemda juga mengapresiasi BPN Luwu Utara lewat program strategis nasional ini.
Dimana Luwu Utara selalu mendapat jatah terbanyak, tahun ini saja ada 8.000 lebih.
"Dengan diserahkannya sertifikat ini ke masyarakat artinya lahan masyarakat kita sudah legal. Ini adalah dokumen legalisasi hak tanah," kata Indah.
Sertifikat ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan modal usaha, dengan menjaminkan sertifikatnya ke perbankan.
Kepala BPN Luwu Utara Sukirman mengatakan, Luwu Utara selalu mendapat jatah terbanyak di Sulsel.
Ini tidak lepas dari peran Indah Putri Indriani sebagai Bupati Luwu Utara.
"Luwu Utara selalu terbanyak dua tahun berturut turut, itu berkat komunikasi yang baik yang dilakukan oleh Bupati Luwu Utara mulai dari tingkat Provinsi hingga komunikasi langsung ke Sekjen BPN," kata Sukirman.
Tahun ini, Desa Tandung merupakan desa pertama yang menerima sertifikat redist di Luwu Utara dan menerima program Redist terbanyak 750 setifikat.
"Semoga kedepan kolaborasi yang baik ini antara BPN, Pemda Luwu Utara pemerintah drsa san pihak pihak terkait lainya terus dipertahankan agar program ini terus berjalan dengan baik," tutup Sukirman. (*)
Pemkab Luwu Utara Tutup Program Pelatihan Gratis Casis TNI-Polri |
![]() |
---|
Enam Fraksi di DPRD Luwu Utara Sepakat Tolak Kenaikan Gaji DPR RI |
![]() |
---|
Cara Mudah Urus Sertifikat Lahan dan Rumah Lewat PTSL, Lengkap Syarat dan Biaya Setiap Provinsi |
![]() |
---|
Dulu Penumpang dan Supir, Intip Kisah Ramsal dan Lukman Duo Sahabat di Luwu Utara |
![]() |
---|
Pelajar Lutim Minta Tak Dianggap Nakal meski Keluar Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.