Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Raih Predikat Summa Cum Laude, Promovendus Supriansa Resmi Bergelar Doktor Hukum Pidana di UMI

Promovendus adalah gelar adhoc bagi sarjana magister yang menyusun disertasi dan dipertahankan di mejelis guru besar penguji untuk meraih gelar doktor

|
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Sudirman
Ist
Anggota DPR RI Supriansa saat mengikuti ujian promosi doktor di UMI Makassar, Jumat (26/4/2024) 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Anggota Komisi Hukum (III) DPR-RI Supriansa Mannahawu SH, MH (52), Jumat (26/4/2024) pagi, bergelar promovendus di almamaternya, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Promovendus adalah gelar adhoc bagi sarjana magister yang menyusun disertasi dan dipertahankan di mejelis guru besar penguji untuk meraih gelar doktor.

Tepat pukul 10.45 Wita, ketua majelis penguji Prof Dr HM Kamal Hidjaz SH MH, mengesahkan mantan Wakil Bupati Soppeng ini resmi bergelar doktor.

"Dengan ini saudara promovendus dengan nomor induk mahasiswa 0001.DJI.29/2021 mahasiswa program doktor ilmu hukum, konsentrasi hukum pidana dengan disertasi berjudul "Esensi Restoratif Justice dalam Pembangunan Hukum Indonesia" dinyatakan lulus dengan predikat summa cum laude (sangat terpuji) dengan IPK 4.0," ujar ketua penguji.

Summa cum laude adalah penghargaan akademik tertinggi yang diberikan kepada mahasiswa yang memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) tertinggi atau sempurna, yaitu 3,99 atau 4,00.

"Summa cum laude" diterjemahkan sebagai "dengan penghargaan tertinggi".

Supriansa tercatat sebagai doktor ilmu hukum ke-368 di Fakultas Hukum UMI

Supri masuk di UMI tahun 1991. Kuliah magister hukum tahun 2017 dan meraih gelar doktor hukum pidana tahun 2024.

Politisi Golkar kelahiran Soppeng ini, dipromosikan dua profesor satu doktor ilmu hukum dan diuji 4 profesor hukum dan satu guru besar ilmu ekonomi.

Ujian promosi doktor digelar di Aula Fakultas Kedokteran kampus UMI Makassar, Jl Urip Sumiharjo, Panaikang.

Rektor UMI Prof Dr H Sufirman Rahman, SH MH, menjadi satu dari tiga promotor. Dua promotor lainnya adalah Prof Dr HM Kamal Hidjaz, SH MH dan Dr Iham Abbas SH MH.

Sedangkan majelis penguji adalah lima guru besar ilmu hukum Prof Dr H Syahruddin Nawi SH MH, Prof Dr H Ma'ruf Hafidz, SH MH, Prof Dr. Muhammad Rinaldy Bima, SH MH (dekan FH UMI).

Dr Hardianto Djanggih, SH., MH, Prof Dr Muzakkir, S.H., M.H (Penguji Eksternal) dan Prof. Dr H Mansyur Ramly, S.E., M.Si (Penguji Lintas Disiplin lImu).

"Dr Supriansa ini alumni UMI 300 persen. Seratus persen S1, S2 dan S3 semuanya di almamaternya," ujar ketua majelis penguji.

Dalam testimoni usai pengukuhan gelar doktor Supri menyampaikan "Pada hari ini, Jumat bertepatan hari lahir saya berbahagia mendapat gelar ini disaksikan kerabat, sahabat, teman, mitra dan teman seangkatan kuliah saya," ujar Supriansa. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved