Pelajar Bone Pakai Narkoba
Peredaran Narkoba Kian Memprihatinkan, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin Angkat Bicara
Islamuddin menyebut kasus narkoba di Kabupaten Bone dalam tahap mengancam dan meresahkan, mengingat korban sudah sampai anak di bawah umur.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Penjabat Bupati Bone Andi Islamuddin menanggapi maraknya kasus tindak pidana narkotika di Bone.
Islamuddin menyebut kasus narkoba di Kabupaten Bone dalam tahap mengancam dan meresahkan, mengingat korban sudah sampai anak di bawah umur.
“Harus ditelusuri bagaimana bisa menyelamatkan anak-anak kita, kemudian tidak lagi melakukan hal-hal merusak diri dan masa depannya. Mereka melakukan perbuatan melanggar hukum,” katanya, Selasa (23/4/2024).
Diketahui, Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bone meringkus terduga tindak pidana narkoba jenis sabu.
Dua dari tiga pelajar diciduk polisi masih di bawah umur.
Status mereka masih pelajar di salah satu sekolah menengah atas atau SMA di Bone.
Mereka ditangkap di Jl Jend Sukawati, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekira pukul 01.00 Wita, Senin (22/4/2024) lalu.
Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut.
"Saudara AMR dan IMN saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 saset sabu ukuran kecil, dan 1 unit timbangan," ujarnya.
Baca juga: Kasat Narkoba Blak-blakan soal Kondisi Bone Darurat Narkoba
Ia menambahkan, saat pihaknya melakukan interogasi, saudara AMR dan IMN mengatakan kalau sabu itu diperoleh dari saudara A.
"Mereka mengaku kalau sabu tersebut diambil dari saudara A sebanyak 1 saset ukuran sedang dengan harga Rp1.600.000," ujarnya.
"Saudara A ditangkap terpisah di Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue. Dan diakuinya kalau sabu yang sebelumnya diserahkan kepada saudara AMR dan IMN," ujarnya.
AKP Yusriadi Yusuf juga mengatakan berat total dari 4 saset sabu tersebut sebesar 1,88 gram.
"Selain narkoba jenis sabu yang diamankan, kami juga amankan 1 unit handphone merek vivo warna merah, 1 bungkus plastik kosong diduga akan diisi oleh sabu, serta 1 tas merk esensi tempat menyimpan narkoba jenis sabu" ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan dan hukum yang ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.