Bone Darurat Narkoba
Kasat Narkoba Blak-blakan soal Kondisi Bone Darurat Narkoba
Krisis terjadi lantaran masih sulitnya rehabilitasi terhadap para pecandu khususnya di Kabupaten Bone.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, BONE-Peredaran narkoba di Kabupaten Bone kian memprihatinkan, bahkan sudah di tahap darurat.
Krisis terjadi lantaran masih sulitnya rehabilitasi terhadap para pecandu khususnya di Kabupaten Bone.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan jika Bone dikatakan darurat narkoba, harus menggunakan tolak ukur.
"Kalau dikatakan daruratnya seperti apa dulu, apakah pengungkapan barangbuktinya kah atau apa. Kan selama ini setau saya Bone itu masih sama dengan wilayah lain. Belum adalah yang sampai 10kg" ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Senin (15/04/2024).
Ia mengungkapkan Bone dikatakan darurat narkoba bisa saja karena narkoba diperjual belikan dengan gampang.
"Mungkin yah, mungkin Bone dikatakan darurat narkoba karena diperjual belikan dengan gampang. Tapi semenjak saya yang menjabat tidak ada lagi lah. Karena kan saya bersama tim sedang gencar-gencarnya melakukan penangkapan terhadap para pengedar maupun bandar" ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai pergeseran pemakai narkoba di kalangan remaja ia mengungkapkan pihaknya belum pernah mengamankan.
"Kami selalu melalukan penyelidikan, dan melakukan sosialisasi disekolah-sekolah juga, tapi sampai saat ini belum ada yang diamankan remaja yang menggunakan narkoba. Mudah-mudahan juga kedepannya tidak ada" ujarnya.
2 Misi Khusus PSM Makassar Kala Hadapi Persija Jakarta di Stadion BJ Habibie Parepare |
![]() |
---|
Teror Ketuk Pintu Meresahkan Warga Desa Batujala Jeneponto |
![]() |
---|
Pemkab Takalar Alokasikan 47 Persen APBD Perubahan untuk BPJS |
![]() |
---|
Pengamat Heran BBM Langka di Sulsel, Apa Dilakukan Pertamina? |
![]() |
---|
Sekeluarga di Luwu Bertahan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.