Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

KPU Sulsel Buka Lowongan 1.565 PPK Kawal Pilgub Sulsel 2024, Daftar Mulai Hari Ini

Proses pendaftaran bagi calon PPK telah resmi dibuka hari ini, Selasa (23/4/2024) sampai sembilan hari ke depan atau 29 April 2024.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Suasana Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar    


a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;


b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 (satu) lembar;


c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar;


d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :


1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;


2. tidak menjadi anggota Partai Politik;


3. bebas dari penyalahgunaan narkotika


4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 


5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; 


6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir.


 7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; 


 8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); 


9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan 


10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi


e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;


f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;


g. Daftar Riwayat Hidup; dan


h. Pas Foto Berwarna 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.

 

(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved