Pilgub Sulsel 2024
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.
TRIBUN-TIMUR.COM- Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.
Hal itu dibacakan langsung Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang putusan sela di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2/2025).
“Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan atas dalil-dalil pemohon,” kata hakim MK, Ridwan Mansyur.
Selain itu, pemohon dalam hal ini Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad tidak memenuhi ketentuan sesuai dengan pasal 158 pasal 1 huruf c undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Pasal ini berisi: Peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan suara dengan ketentuan:
c. provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1 persen (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Provinsi;
Sementara itu, selisih suara pemohon dengan pihak terkait yakni mencapai 1.414.226 atau 34,68 persen.
Sehingga, KPU Sulsel bakal menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih.
Mereka pun akan dilantik di Jakarta, 20 Februari 2025 mendatang.
Rekor Sudirman
Pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi menciptakan rekor baru dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan atau Pilgub Sulsel 2024.
Pasangan bertagline Andalan Hati ini meraih kemenangan terbesar pada Pilgub Sulsel secara langsung.
Pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi meraih 3.014.255 suara. Perolehan suara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi mencapai 65,32 persen. Sedangkan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad memperoleh 1.600.029 atau 34,68 persen.
"Perolehan suara tersebut berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Model D hasil PROV-KWK-Gubernur yang ditetapkan oleh KPU Sulsel pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, di Kota Makassar, Senin (9/12/2024).
Perolehan suara dari Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi ini melampaui pencapaian dari gubernur sebelumnya.
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Disebut Buang-buang Energi Gugat Hasil Pilgub Sulsel, Tim Danny: Tidak Usah Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.