Proses Pemilihan Rektor Unismuh Makassar Periode 2024-2028 Dimulai
Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar telah membuka pendaftaran calon Rektor baru untuk periode 2024-2028.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam rangka pemilihan Rektor baru untuk periode 2024-2028, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar telah membuka pendaftaran calon.
Proses pendaftaran dimulai pada Senin, (22/4) dan akan berakhir pada Rabu, (8/5/2024).
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unismuh, Dr Dahlan Lama Bawa, Minggu (21/4/2024) di Kampus Unismuh Makassar.
Dahlan mengungkapkan, bahwa persyaratan bagi calon meliputi, taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam, setia pada prinsip dasar Muhammadiyah, dan menjadi contoh teladan dalam organisasi tersebut.
Para calon rektor, kata Dahlan, harus menunjukkan kepatuhan pada kebijakan Pimpinan Muhammadiyah, memiliki rekam jejak pengalaman dan keahlian dalam menjalankan tugas-tugas penting.
Serta komitmen yang kuat untuk memajukan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan berkontribusi pada pengembangan masyarakat.
Dahlan menambahkan, calon harus sudah menjadi anggota aktif Muhammadiyah selama minimal lima tahun dan tidak boleh memiliki jabatan simultan dengan organisasi politik atau organisasi lain yang memiliki tujuan yang sama dengan Muhammadiyah di semua tingkat.
Calon Rektor, lanjut Dahlan, juga harus memiliki pengetahuan dan pengalaman akademik yang memadai.
Serta status sebagai dosen tetap (baik Dosen Yayasan maupun DPK) di Unismuh atau pengalaman menduduki jabatan struktural di Unismuh.
"Syarat akademik Calon Rektor, meliputi pendidikan minimal doktor dan jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala," tambah Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel itu.
Sekretaris Panitia Pemilihan, Dr Baharullah menambahkan, untuk memastikan kelengkapan administratif, calon harus mengumpulkan berbagai dokumen yang termasuk pas foto terbaru, fotokopi kartu anggota Muhammadiyah, KTP, ijazah terakhir, SK pangkat dan jabatan fungsional, serta surat pernyataan kesediaan untuk menjadi rektor.
"Dokumen tambahan meliputi daftar riwayat hidup, surat izin dari instansi induk bagi PNS, SK mengajar empat semester terakhir, dan surat pernyataan tidak merangkap jabatan serta surat pernyataan kesediaan untuk mengabdi," sambung Baharullah.
Panitia Pemilihan Rektor diketuai oleh Dr Dahlan Lama Bawa, dengan Dr Baharullah, M.Pd. sebagai sekretaris, dan Dr Ihyani Malik sebagai anggota.
Formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panitia Pemilihan, Ruang Wakil Rektor III, Gedung Iqra Lantai 16 Kampus Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin, Makassar.(*)
FEB Unismuh Gencar Promosikan Kampus, Gandeng PMB dan SIT Perkuat Program RPL |
![]() |
---|
Jadi Narasumber di Unismuh, Mendikdasmen Dorong Ulama Muhammadiyah Kuasai Ruang Publik Digital |
![]() |
---|
Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti ke Makassar Besok, Bahas AI di Unismuh |
![]() |
---|
Kongres di Unismuh Makassar, AFEB PTMA Resmi Dipimpin Prof Muzakar Isa |
![]() |
---|
Buka Akses Internasional, FEB Unismuh Tuan Rumah Dua Konferensi Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.