Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemohon SKCK di Polres Wajo Didominasi Calon Polisi dan Tentara, Pelayanan Sampai Jam 2 Siang!

Jumlah pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Wajo sebanyak 52 pemohon seminggu setelah Idulfitri 1445 hijriah.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Pelayanan SKCK di Polres Wajo, Jl Rusa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/4/2024). Pemohon SKCK didominasi calon polisi dan tentara. 

Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Wajo capai 5.345 pemohon.

Data tersebut berdasarkan rekap Satuan Intelkam Polres Wajo, periode Januari - Desember 2023.

Permohonan pembuatan SKCK didominasi pelamar kerja setiap bulannya.

Baca juga: Mulai Besok! Warga Sudah Bisa Urus SKCK di Kantor Baru Polres Soppeng

Kepala Satuan Intelkam Polres Wajo, AKP Amdia menjelaskan permohonan terbanyak ada pada bulan Mei dan yang paling sedikit bulan Februari.

"Paling banyak itu di bulan Mei kemarin, didominasi caleg ada sekitar 876 pemohon," jelasnya, Rabu (20/12/23).

SKCK merupakan dokumen penting yang digunakan untuk mencari kerja atau mendaftar sekolah kedinasan dan lain-lain.

Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal diterbitkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved