Mulai Besok! Warga Sudah Bisa Urus SKCK di Kantor Baru Polres Soppeng
Kantor baru Polres Soppeng berlaku di Jl Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Bagi Anda warga Kabupaten Soppeng sudah dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor baru Polres Soppeng, Jl Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata mulai besok, Kamis (1/2/2024).
"Iya mulai besok sudah bisa mengurus di Mapolres yang baru," ujar Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Yusuf Usman saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (31/1/2024).
Namun, untuk pengurusan SIM dan sejenisnya tetap dilayani di Kantor Mapolres Soppeng yang lama yang berlokasi di Jl Kemakmuran.
"Kalau SIM sementara menunggu teknisi dari Makassar untuk proses pergeserannya. Semoga awal bulan depan sudah bisa pindah," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kunjungan kerja sekaligus meresmikan Mapolres Soppeng, Selasa (9/1/2024).
Selain itu, dilakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Masjid Al-Aqso 2003 Polres Soppeng.
“Terima kasih kepada seluruh personel Polres Soppeng atas dedikasi dan kerja kerasnya menjaga kamtibmas di seluruh Wilayah Kabupaten Soppeng,” ucap Irjen Andi Rian Djajadi.
Kapolda Sulsel turut menggelar bakti sosial, bakti kesehatan, dan pasar murah di bumi Latemmamala tersebut.
Kali ini sebanyak 1.400 paket sembako dan empat paket umrah serta doorprize menarik lainnya dibagikan kepada warga.(*)
Tiga Rumah di Desa Masing Soppeng Terbakar, Damkar Turunkan 6 Armada |
![]() |
---|
Krisis Finansial, Yuk Galakkan Semangat Yassisoppengi Bantu Sewo Junior Tampil di Piala Menpora |
![]() |
---|
Dosen UNM Bantu Kelompok Tani Hutan Paggolla di Soppeng |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Soppeng Rp8,5 Juta Per Bulan, Transportasi Rp9,2 Juta |
![]() |
---|
Ribuan Calon PPPK Antre SKCK di Polres Bulukumba, Dua Polisi Tumbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.