Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

4 Opsi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Pilihan Terakhir Bikin 'Murka' Jokowi - Gibran

Hasil sidang sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan dan dibacakan pada, Senin (22/4/2024).

|
Editor: Alfian
Ist
Salah satu opsi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 bisa rugikan Gibran dan Jokowi. 

“Kasus 1 karung beras, dia bicara apa di persidangan ini? Jadi, dia harus membuktikan kecurangan terjadi dari 38 (provinsi). Berarti harus ada di 20 provinsi minimal,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan, Selasa.

Prediksi Opsi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

1. MK menolak seluruh gugatan. Prabowo-Gibran sah menang Pilpres. MK catatan perbaikan pilpres

2. MK kabulkan permohonan. Prabowo- Gibran diskualifikasi. Pilpres ulang 01 dan 03. Perlu pembuktian yang detail untuk menyatakan kecurangan.

3. Diskualifikasi Gibran, Prabowo ganti cawapres di Pilpres ulang. Jika 2 putaran, bisa perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi

4. Diskualifikasi Gibran, Prabowo dilantik jadi presiden. Wapres dipilih melalui MPR. Bisa munculkan gejolak di pendukung Jokowi dan Gibran.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved