Pilpres 2024
4 Opsi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Pilihan Terakhir Bikin 'Murka' Jokowi - Gibran
Hasil sidang sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan dan dibacakan pada, Senin (22/4/2024).
“Kasus 1 karung beras, dia bicara apa di persidangan ini? Jadi, dia harus membuktikan kecurangan terjadi dari 38 (provinsi). Berarti harus ada di 20 provinsi minimal,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan, Selasa.
Prediksi Opsi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
1. MK menolak seluruh gugatan. Prabowo-Gibran sah menang Pilpres. MK catatan perbaikan pilpres
2. MK kabulkan permohonan. Prabowo- Gibran diskualifikasi. Pilpres ulang 01 dan 03. Perlu pembuktian yang detail untuk menyatakan kecurangan.
3. Diskualifikasi Gibran, Prabowo ganti cawapres di Pilpres ulang. Jika 2 putaran, bisa perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi
4. Diskualifikasi Gibran, Prabowo dilantik jadi presiden. Wapres dipilih melalui MPR. Bisa munculkan gejolak di pendukung Jokowi dan Gibran.(*)
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.