Pemkot Makassar
ASN Pemkot Makassar Makassar Tetap WFO, Efektif Berkantor Mulai 16 April
Akhmad Namsum mengatakan, hari kerja ASN Pemkot Makassar tetap mengacu pada libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 H.
1. Penyesuaian sistem kerja dengan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH di lingkungan Pemprov Sulsel dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada Selasa tanggal 16 April 2024 dan Rabu tanggal 17 April 2024.
2. Penyesuaian sistem kerja dengan pelaksanaan tugas kedinasan WFH sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) di atas, diatur oleh masing-masing Kepala OPD/Unit Kerja dalam bentuk penugasan.
Lalu disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dengan memperhatikan persentase paling banyak 50 persen yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, dari seluruh jumlah pegawai tiap OPD.
3. Pelaksanaan tugas kedinasan WFH dikecualikan terhadap OPD/Unit Kerja yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Diantaranya UPT Rumah Sakit Daerah, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan Perangkat Daerah/Unit Kerja lainnya yang melaksanakan tugas dan fungsi layanan langsung kepada masyarakat.
4. Agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, kepala OPD/Unit Kerja diberi tugas khusus.
Mulai dari melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.
Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi.
Lalu membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan serta memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan standar.
5. Pegawai ASN yang tidak mendapatkan penugasan untuk melaksanakan tugas kedinasan WFH, harus tetap hadir melaksanakan tugas di kantor masing-masing sesuai Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 863/4752/BKD Tanggal 5 April 2024 Hal Pengawasan dan Pelaporan atas Kehadiran Aparatur Sipil Negara Setelah Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Proses belajar mengajar normal
Libur lebaran Idul Fitri 1445 H telah usai bagi guru dan siswa di Kabupaten Luwu.
Kadis Pendidikan Luwu, Andi Palanggi mengaku aktivitas belajar-mengajar akan kembali normal mulai besok, Selasa (16/4/2024).
"Besok sudah mulai masuk sekolah lagi. Kita sudah sampaikan melalui surat ke sekolah-sekolah sebelumnya," jelasnya, Senin (15/4/2024).
Kata Andi Palanggi, semua tenaga pendidik sudah mulai wajib beraktivitas. Dia bahkan tak segan menyiapkan sanksi bagi ASN yang malas.
2026 Pemkot Makassar Terapkan Sistem Sewa Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
4 Kepala Daerah Bertemu Munafri Arifuddin serta Kapolrestabes dan Dandim Bahas Ketegangan Kampus |
![]() |
---|
Lontara+ Gantikan Super App, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi di Makassar |
![]() |
---|
Munafri Bersih-Bersih Kanal, Melinda Aksa Tanam Biopori di Pantai Losari |
![]() |
---|
Munafri Siapkan Skema Sewa Bus Listrik untuk Antar-Jemput Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.