Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

ASN Pemkot Makassar Makassar Tetap WFO, Efektif Berkantor Mulai 16 April

Akhmad Namsum mengatakan, hari kerja ASN Pemkot Makassar tetap mengacu pada libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 H. 

|
SITI AMNINAH/TRIBUN TIMUR
Wali Kota Makassar Danny Pomanto diwawancara di Hotel Claro Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (15/4/2024). 

Setelah memimpin apel pagi, Danny akan bertolak menuju gedung Makassar Government Center (MGC) yang sementara proses konstruksi. 

"Ini kan kita lihat tahap pertamanya (MGC) April sudah selesai. Saya mau lihat persiapan marvec. Saya sih berharap bulan 7 bisa diresmikan presiden," ujarnya. 

Wali kota dua periode ini berharap agar kedatangan Presiden pada Juli mendatang sekaligus bisa meresmikan MGC. 

"Saya koordinasikan dengan Pak Gubernur. Kalau pada saat peresmian rumah sakit dan peletakan batu pertama pembuatan infrastruktur stadion dan panen pisang. Saya minta juga untuk MGC (diresmikan)," tuturnya.

Puncak Arus Balik

Puncak Arus Balik mudik di Sulsel diprediksi terjadi pada Minggu-Senin (14-15/4/2024).

Di tengah momen Arus Balik, Pemprov Sulsel menyebar edaran terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini dilihat mampu mempengaruhi kepadatan arus lalu lintas di Sulsel.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Patarai menyebut arus kendaraan akan semakin lengang. Sebab waktu balik pemudik kian bertambah.

"Dengan adanya edaran bisa sedikit bisa mengurai pergerakan kendaraan," jelas Patarai GS.

"Lebih menguntungkan lagi bahwa kendaraan tidak serentak di lalu lintas. tapi terbagi ke beberapa hari itu," lanjutnya.

Sejauh ini, Patarai menyebut belum ada kemacetan panjang di jalur lintas daerah.

Hanya saja ada perlambatan kendaraan di beberapa titik jalur mudik. Hal itu menurutnya terjadi saat jam tertentu, dan cukup terkendali.

"Untuk sementara memang bukan macet (kepanjangan), tapi perlambatan kendaraan,"katanya.

Untuk diketahui, ada lima poin aturan WFH bagi ASN Pemprov Sulsel pasca cuti bersama ini:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved