Korupsi PT Timah
Akun Instagram Sandra Dewi Tiba-tiba Hilang Saat Pengusutan Tindak Pencucian Uang Harvey Moeis
Menyadari potensi hujatan, Sandra Dewi segera menonaktifkan kolom komentar di akun Instagram-nya.
1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;
2. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.
Pasal 56
Dipidana sebagai pembantu kejahatan:
1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;
2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
"Jadi siapapun yang memenuhi kriteria pasal tersebut termasuk keluarga, teman dan lain-lain dapat dijerat sebagai pelaku sepanjang mereka mengetahui yang dilakukan itu melawan hukum," kata Fickar, Jumat (5/4/2024) dikutip dari Kompas.com.(*)
Babak Baru Korupsi PT Timah Rp300 Triliun, Sandra Dewi Pernah Transfer Rp10 Miliar ke Saksi |
![]() |
---|
Siasat Sandra Dewi Nikmati Uang Korupsi Miliaran dari Harvey Moeis, Dititip ke Rekening Asisten |
![]() |
---|
Daftar Dosa Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terungkap di Sidang Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp300 T |
![]() |
---|
Sandra Dewi Kian Melarat? Setelah Mobil Mewah, 5 Rumah Elit Harvey Moeis Kini Disita Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Kejagung Disorot soal Hitungan Kasus Korupsi Timah, Andy Inovi Nababan Ungkap Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.