Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 2024

Hukum Belum Mandi Junub Saat Imsak Tiba, Bisa Batalkan Puasa?

Diketahui beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk keluar air mani.

Editor: Ansar
Miller's Services
Hukum belum mandi junub sebelum Imsak tiba. 

Hukum Tak Mandi Junub

TRIBUN-TIMUR.COM - Hukum belum mandi junub sebelum Imsak tiba.

Apakah puasa batal apabila suami istri tak sempat mandi besar sampai imsak tiba?

Diketahui beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk keluar air mani.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.

Dengan demikian, momen Ramadhan 1445 H/2024 dapat dijalani dengan baik.

Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MS, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.

Hal tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz.

"Apakah batal puasanya?" ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved