Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Istana 'Tak Senang' MK Terima Usul Anies - Ganjar Hadirkan 4 Menteri Jokowi Saksi Sengketa Pilpres

Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memberikan tanggapannya mengenai pemanggilan 4 menteri Jokowi.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dihadirkan sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak Istana bereaksi atas keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK menerima permintaan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024.

Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mewakili Istana memberikan tanggapannya mengenai pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Empat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Ali Mochtar Ngabalin kemudian menyuarakan kebingungannya terkait hubungan antara sengketa Pemilu dengan presiden, serta mengapa sidang sengketa Pemilu membahas masalah bantuan sosial (bansos).
 
"Apa juga hubungannya dengan Presiden? Apa juga hubungannya dengan Presiden, masa sengketa pemilu bahasnya tentang bantuan sosial (bansos)?" kata Ali, Senin (1/4/2024), dilansir Kompas.com.

Ia menyatakan pendapatnya bahwa jika ada pihak yang ingin mengajukan permasalahan terkait menteri, sebaiknya hal tersebut diajukan dalam konteks kasus yang tidak terkait dengan Pemilu.

Baca juga: Peringatan Keras Ketua MK Ke Kubu Anies - Ganjar Usai 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Menurut Ali, tidak ada keterkaitan antara program bantuan sosial (bansos) dengan sengketa Pemilu yang sedang dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Kalau dia mau, perkarakan di kasus yang lain, bukan pada sengketa pemilu. Apa urusannya bansos dengan sengketa pemilu? Di MK kok bicara bansos? Malu-maluin," ungkap Ali.

Ali menambahkan bahwa sidang di Mahkamah Konstitusi seharusnya dapat dilaksanakan dengan proporsional.

Selain itu, sidang tersebut seharusnya membahas data dan fakta terkait permohonan gugatan dari pihak termohon dan pemohon.

Sebelumnya, empat menteri Kabinet Indonesia Maju telah dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 yang akan dilaksanakan pada Jumat, 5 April 2024.

Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

Selain keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Peringatan MK

 Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan peringatan keras kepada kubu Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo setelah permintaan menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024 dikabulkan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin mengajukan 4 menteri Jokowi hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di MK.

Permintaan kubu Anies Baswedan ini juga didukung kubu Ganjar Pranowo/

Alhasil atas permintaan itu, MK pun berencana memanggil 4 menteri dari pemerintahan Jokowi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Keempat menteri yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kemudian Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Selanjutnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Terakhir yakni Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Namun, Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa kehadiran keempat menteri tersebut bukan atas permintaan dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) maupun Ganjar-Mahfud.

Hal ini merupakan kesepakatan yang diambil oleh hakim konstitusi.

Dengan demikian, kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud dilarang untuk mengajukan pertanyaan kepada keempat menteri tersebut dalam sidang.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan."

"Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024), dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan dipanggilnya empat menteri Jokowi bukan wujud keberpihakan MK terhadap kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.

Suhartoyo menilai pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dirasa penting.

"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," jelas Suhartoyo.

Dia mengungkapkan, selain empat menteri yang bakal dipanggil, pihaknya turut memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangannya.

Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, hanya tersenyum ketika diminta menanggapi permintaan tim AMIN menjadi saksi persidangan sengketa Pilpres.

Ia memilih diam sembari jalan ke arah mobilnya

"Timnas Amin (Tim Nasional Anies-Muhaimin) minta Ibu datang ke persidangan untuk jadi saksi?" tanya awak media di Kompleks Istana Kepresidenan usai buka puasa bersama, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

"Mungkin ada tanggapan, Bu? Apakah akan hadir?" lanjutan awak media itu.

Lantas, dibalas senyum dari Sri Mulyani.

Sri Mulyani terlihat menggelengkan kepala saat ditanya sudah mendengar permintaan tersebut atau belum.

Beberapa saat kemudian, Sri Mulyani meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan tanpa menjawab sepatah kata pun kepada awak media.

Alasan Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan 4 Menteri Jokowi

Sebelumnya, tim Anies-Muhaimin mengusulkan sejumlah menteri kabinet Presiden Jokowi untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mengajukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Kemudian Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dihadirkan sebagai saksi.

Permohonan tersebut secara resmi disampaikan oleh kubu pasangan 01 kepada delapan hakim konstitusi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di ruang sidang utama MK, Jakarta, pada Kamis (8/3/2024) malam.

Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, langsung menyatakan dukungan terhadap permohonan kubu Anies-Muhaimin tersebut.

"Kami sebetulnya mendukung usul pemohon 1. Tapi, kalau majelis hakim sudah mengatakan itu tidak mungkin karena sulit manajemen waktunya tentu kami menerima," kata Todung di persidangan. 

Todung juga berharap bahwa jika terjadi pembatasan waktu, majelis hakim MK bisa mempertimbangkan untuk menghadirkan dua menteri yang dianggap krusial, yaitu Menteri Sosial dan Menteri Keuangan. Keterangan dari kedua menteri ini dianggap sangat penting terutama dalam mengungkap dugaan politisasi bantuan sosial untuk kepentingan kemenangan kubu 02.

"Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1, demikian juga dengan usulan pemohon 1 untuk Menteri Sosial. Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ungkap Todung.

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil empat menteri dari kabinet Joko Widodo atau Jokowi.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir, dengan tujuan agar keempat menteri tersebut dapat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.

"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Amir, dalam sidang mendengarkan keterangan Pihak Terkait, KPU dan Bawaslu, di ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024) malam.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved