Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Peringatan Keras Ketua MK Ke Kubu Anies - Ganjar Usai 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin mengajukan 4 menteri Jokowi hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di MK.

|
Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dihadirkan sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan peringatan keras kepada kubu Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo setelah permintaan menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024 dikabulkan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin mengajukan 4 menteri Jokowi hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di MK.

Permintaan kubu Anies Baswedan ini juga didukung kubu Ganjar Pranowo/

Alhasil atas permintaan itu, MK pun berencana memanggil 4 menteri dari pemerintahan Jokowi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Keempat menteri yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kemudian Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Selanjutnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Baca juga: Terungkap Alasan Hamdan Zoelva Eks Ketua MK Enggan Bela Anies di Sengketa Pilpres, Singgung Etika!

Terakhir yakni Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Namun, Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa kehadiran keempat menteri tersebut bukan atas permintaan dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) maupun Ganjar-Mahfud.

Hal ini merupakan kesepakatan yang diambil oleh hakim konstitusi.

Dengan demikian, kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud dilarang untuk mengajukan pertanyaan kepada keempat menteri tersebut dalam sidang.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan."

"Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024), dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan dipanggilnya empat menteri Jokowi bukan wujud keberpihakan MK terhadap kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved