Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Istana 'Tak Senang' MK Terima Usul Anies - Ganjar Hadirkan 4 Menteri Jokowi Saksi Sengketa Pilpres

Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memberikan tanggapannya mengenai pemanggilan 4 menteri Jokowi.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dihadirkan sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. 

"Kami sebetulnya mendukung usul pemohon 1. Tapi, kalau majelis hakim sudah mengatakan itu tidak mungkin karena sulit manajemen waktunya tentu kami menerima," kata Todung di persidangan. 

Todung juga berharap bahwa jika terjadi pembatasan waktu, majelis hakim MK bisa mempertimbangkan untuk menghadirkan dua menteri yang dianggap krusial, yaitu Menteri Sosial dan Menteri Keuangan. Keterangan dari kedua menteri ini dianggap sangat penting terutama dalam mengungkap dugaan politisasi bantuan sosial untuk kepentingan kemenangan kubu 02.

"Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1, demikian juga dengan usulan pemohon 1 untuk Menteri Sosial. Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ungkap Todung.

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil empat menteri dari kabinet Joko Widodo atau Jokowi.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir, dengan tujuan agar keempat menteri tersebut dapat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.

"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Amir, dalam sidang mendengarkan keterangan Pihak Terkait, KPU dan Bawaslu, di ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024) malam.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved