Pilpres 2024
Peringatan Keras Ketua MK Ke Kubu Anies - Ganjar Usai 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin mengajukan 4 menteri Jokowi hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di MK.
Permohonan tersebut secara resmi disampaikan oleh kubu pasangan 01 kepada delapan hakim konstitusi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di ruang sidang utama MK, Jakarta, pada Kamis (8/3/2024) malam.
Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, langsung menyatakan dukungan terhadap permohonan kubu Anies-Muhaimin tersebut.
"Kami sebetulnya mendukung usul pemohon 1. Tapi, kalau majelis hakim sudah mengatakan itu tidak mungkin karena sulit manajemen waktunya tentu kami menerima," kata Todung di persidangan.
Todung juga berharap bahwa jika terjadi pembatasan waktu, majelis hakim MK bisa mempertimbangkan untuk menghadirkan dua menteri yang dianggap krusial, yaitu Menteri Sosial dan Menteri Keuangan. Keterangan dari kedua menteri ini dianggap sangat penting terutama dalam mengungkap dugaan politisasi bantuan sosial untuk kepentingan kemenangan kubu 02.
"Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1, demikian juga dengan usulan pemohon 1 untuk Menteri Sosial. Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ungkap Todung.
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil empat menteri dari kabinet Joko Widodo atau Jokowi.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir, dengan tujuan agar keempat menteri tersebut dapat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Amir, dalam sidang mendengarkan keterangan Pihak Terkait, KPU dan Bawaslu, di ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024) malam.
Respons Kubu Prabowo-Gibran
Merespons usulan kubu 01 dan 03, Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, juga meminta agar hakim MK menghadirkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam sidang.
"Kalau kami minta Ibu Megawati dipanggil, kan enggak habis-habis. Kalau mereka butuh menteri, kami juga meminta Bu Megawati dipanggil, mau enggak?" ucap Otto di gedung MK, Kamis (28/3/2024).
Meski begitu, Otto memastikan pihaknya tak keberatan bila memang hakim memanggil menteri karena membutuhkan pertimbangan terkait putusan.
"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine aja kami. Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan," ungkapnya.
Di sisi lain, Otto menilai seharusnya menteri tak perlu dipanggil bersaksi.
"Kenapa? Karena ini adalah sengketa dua pihak," ucap Otto.
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.