Cek Fakta
Cek Fakta: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pilpres 2024 Diulang
Narasi yang beredar bahwa MK telah memutuskan Pilpres 2024 diulang dibagikan oleh akun Facebook.
Editor:
Sudirman
Ist
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut MK telah memutuskan Pilpres 2024 diulang
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman VOA Indonesia ini.
Dalam keterangannya, gambar memperlihatkan suasana sidang pertama sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK pada 14 Juni 2019.
Setelah disimak sampai tuntas, Tim Cek tidak menemukan informasi bahwa MK telah memutuskan untuk mengulang Pilpres 2024.
Kesimpulan:
Narasi menyebutkan Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilpres diulang dipastikan hoax.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] MK Telah Putuskan Pilpres 2024 Diulang
Berita Terkait
Berita Terkait: #Cek Fakta
Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
![]() |
---|
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.