Cek Fakta
Cek Fakta: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pilpres 2024 Diulang
Narasi yang beredar bahwa MK telah memutuskan Pilpres 2024 diulang dibagikan oleh akun Facebook.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar narasi Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diulang.
Hal itu berdasarkan gugatan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar disebut memberikan bukti yang cukup.
Narasi yang beredar bahwa MK telah memutuskan Pilpres 2024 diulang dibagikan oleh akun Facebook.
Akun tersebut membagikan tautan dari kanal YouTube ini pada 25 Maret 2024 dengan judul: BUKTI TERCUKUPI !! TIM AMIN BIKIN BOWO KEOK || MK PUTUSKAN PENCOBLOSAN DIULANG
Thumbnail video yang menampilkan suasana sidang MK terdapat keterangan demikian:
TIM AMIN BIKIN KEOK !!
MK PUTUSKAN BOWO K4LAH
ANIES-MUHAIMIN SUDAH CUKUP BUKTI PENCOBLOSAN DIULANG.
Setelah ditelusur, narasi yang menyebutkan Pilpres diulang adalah hoax.
Adapun MK mulai menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, pada Rabu (27/3/2024).
Gugatan itu diajukan oleh Anies-Muhaimin dan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Para pemohon meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif, yakni pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etik berat.
Selain itu, mereka mendalilkan soal dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, thumbnail video yang memperlihatkan suasana sidang.
Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
![]() |
---|
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.