Pengedar Narkoba Bone
BREAKING NEWS: Polisi Ringkus 3 Warga Watampone Kuasai Narkoba
Sementara lelaki FA diciduk di Jl Kolpol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Status darurat Narkoba ini terjadi lantaran sulitnya lakukan rehabilitasi bagi pecandu di Bone.
Kepala BNN Bone, AKBP La Muati mengatakan saat ini tempat rehabilitasi milik Pemerintah hanya ada satu.
Yakni di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar.
"Itupun di Maret sudah penuh, karena seluruh kabupaten di Sulsel bahkan Sulteng itu rujukan ke sana. Sehingga yang dilakukan adalah rehabilitasi rawat jalan" kata AKBP La Muati, Sabtu (30/3).
Hal tersebut, jadi penyebab penanganan para pecandu tidak optimal.
Mereka tetap menjalin komunikasi ke para pengedar.
Lebih jauh kata AKBP La Muati, syarat rehabilitasi terhadap pecandu minimal 3 bulan.
"Sedangkan dengan rawat inap ini para pecandu masih dengan bebas mengakses para sindikat, jadi susah," katanya.
Anak-anak Jadi Pecandu
Kasus Narkoba di Bone juga memiliki tren pergeseran.
Jika sebelumnya banyak dikonsumsi kalangan dewasa, anak-anak atau pelajar pun banyak pecandu.
"Ada pergeseran penggunaan itu bahkan anak sekolah sudah mulai menyalahgunakan Narkoba di Bone, sudah ada dilakukan pembinaan di Bapas artinya kita semua harus bersinergi bersama-sama terutama orang tua" ujarnya.
Jalur Peredaran Narkoba di Bone
La Muati merinci jalur peredaran Narkoba di Bone.
"Narkoba masuk ke Bone dari berbagai arah, banyak masuk dari Tawau Malaysia, selanjutnya dikirim ke Nunukan Kalimantan Utara, selanjutnya dikirim ke Tarakan setelahnya baru ke Parepare," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.